Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sabrina Asyrifa

Banjir Bandang di Sumatera 2025: Apa Akar Masalahnya?

Info Terkini | 2025-12-05 13:09:36
Jembatan penghubung Aceh dan Sumatera Utara putus saat banjir deras melanda wilayah tersebut pada Rabu (26/11/2025), setelah hujan lebat mengguyur kawasan itu selama hampir satu minggu. Foto udara memperlihatkan jembatan yang rusak parah, terutama di kawasan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, pada Jumat (28/11/2025).

Banjir bandang dan tanah longsor besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 kembali mengingatkan bahwa bencana hidrometeorologi masih menjadi ancaman nyata. Hujan dengan intensitas ekstrem dalam waktu singkat memicu luapan air besar yang datang tiba-tiba, mengakibatkan ratusan korban jiwa serta kerusakan infrastruktur di berbagai titik. Namun, tingginya curah hujan bukan satu-satunya penyebab. Sejumlah faktor ekologis dan tata kelola lingkungan memperburuk dampak bencana, menunjukkan bahwa kerusakan tidak semata-mata disebabkan kondisi cuaca.

Curah Hujan Ekstrem yang Dipicu Perubahan Iklim

Dalam beberapa tahun terakhir, pola cuaca di Indonesia semakin sulit diprediksi. Curah hujan ekstrem yang turun dalam durasi singkat membuat banyak sungai di Sumatera meluap melebihi kapasitas alaminya. Fenomena ini berkaitan erat dengan perubahan iklim, yang mendorong intensitas hujan lebih tinggi dibandingkan musim penghujan biasa. Akumulasi air yang besar dalam waktu cepat menyebabkan banjir bandang sulit dihindari.

Kerusakan Hutan dan Alih Fungsi Lahan

Di banyak wilayah hulu, tutupan hutan terus menyusut akibat ekspansi perkebunan, pertambangan, dan permukiman. Padahal, hutan berfungsi sebagai “spons alami” yang menahan air dan memperkuat struktur tanah. Ketika vegetasi hilang, air hujan langsung mengalir deras ke bawah tanpa sempat meresap, sehingga meningkatkan potensi banjir dan longsor. Daerah-daerah di lereng bukit dan kawasan pegunungan kini semakin rentan karena tanahnya kehilangan penyangga utama.

Tata Kelola Daerah Aliran Sungai (DAS) yang Lemah

DAS di berbagai wilayah Sumatera menghadapi masalah klasik seperti sedimentasi, pendangkalan sungai, serta minimnya normalisasi dan pemeliharaan. Kondisi ini menyebabkan sungai tidak mampu menampung debit air saat hujan besar datang, sehingga air mudah meluap ke permukiman. Selain itu, pembangunan di bantaran sungai tanpa izin turut mempersempit aliran air, membuat risiko banjir semakin sulit dihindari.

Selain persoalan tersebut, isu penebangan kayu di hulu DAS juga menjadi salah satu faktor yang memperparah bencana. Karena, pohon memiliki peran penting untuk menyimpan air di dalam tanah dan membantu menjaga tanah tetap kuat, sehingga tidak mudah terjadi longsor.

Perkotaan yang Tidak Lagi Ramah Air

Kota-kota besar seperti Medan, Padang, dan Palembang mengalami perkembangan pesat, tetapi tidak diimbangi dengan tata ruang berbasis mitigasi banjir. Lahan resapan digantikan bangunan dan area berlapis beton, menyebabkan air hujan tidak dapat meresap ke dalam tanah. Ketika hujan ekstrem terjadi, sistem drainase kota tidak mampu menampung volume air, sehingga banjir cepat meluas.

Kemiskinan dan Kerentanan Sosial

Faktor sosial turut memperparah dampak bencana. Banyak keluarga tinggal di bantaran sungai atau lereng bukit karena keterbatasan ekonomi. Ketika bencana terjadi, kelompok ini menjadi pihak paling terdampak dan paling lama pulih akibat minimnya sumber daya.

Banjir Bandang: Bencana Alam atau Bencana Kelola?

Jika melihat akar masalahnya, banjir bandang di Sumatera tahun 2025 bukan semata bencana alam. Kombinasi perubahan iklim, kerusakan ekosistem, lemahnya tata kelola sungai, pembangunan yang tidak terencana, serta kerentanan sosial memperbesar dampak bencana. Perbaikan tata ruang, pemulihan lingkungan, dan penguatan mitigasi menjadi langkah penting agar tragedi serupa tidak terus berulang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image