Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Johanes Sutanto

Diseleksi Secara Ketat, Investasi Saham Syariah Aman dan Nyaman

Bisnis | Friday, 11 Mar 2022, 11:05 WIB

Investasi saham saat ini sudah sangat nyaman bagi umat Muslim karena sudah ada saham-saham yang jenisnya syariah. Saham-saham syariah pun jumlahnya sudah menjamur, sehingga pilihannya banyak.

Bicara soal kenyamanan, investasi saham-saham syariah sudah nyaman karena sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam agama Islam. Nilai-nilai dalam Islam yang diselaraskan dalam transaksi saham syariah diperkuat dengan fatwa DSN-MUI No. 80.

Fatma DSN-MUI tersebut secara khusus mengurai prinsip akad bai' al-musawamah yang digunakan dalam perdagangan sahamnya, saham yang bisa ditransaksikan adalah saham yang terdaftar di Daftar Efek Syariah (DES) yang dikeluarkan OJK dan transaksinya halal atau sesuai syariah Islam.

Selanjutnya seleksi saham-saham yang masuk saham syariah pun dilakukan secara ketat. Peraturan OJK mengurai 3 tahap seleksi saham syariah mulai dari halal atau haramnya jenis usaha emiten, rasio utang berbasis riba dan rasio total pendapatan bunga tidak halal.

Pertama terkait halal atau haramnya jenis usaha emiten. Dalam seleksinya saham-saham syariah akan diulik apakah kegiatan usaha atau produksi barang atau jasa emiten tersebut sesuai dengan prinsip syariah atau tidak. Prinsip syariah yang dimaksud adalah tidak terkait dengan perjudian, bukan ribawi (lembaga keuangan non-syariah), tidak melakukan suap (riswah) dan bukan perusahaan rokok.

Kedua terkait rasio utang berbasis riba terhadap total aset perusahaan yang tidak lebih dari 45%. Riba di sini konkretnya utang perusahaan dari perbankan konvensional, obligasi dan utang serupa dengan perhitungan bunga.

Ketiga terkait dengan rasio total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibanding total pendapatan usaha dan pendapatan lainnya yang tidak lebih dari 10%.

Seleksi ketat demikian ini tentu bakal menyamankan investor Muslim yang taat pada nilai-nilai syariah yang saat ini sudah sangat mudah dilakukan di sekuritas yang memiliki Sistem Online Trading Syariah (SOTS), seperti SOTS milik Indo Premier Sekuritas yang melahirkan IPOTSyariah.

Diketahui, IPOTSyariah adalah aplikasi online trading syariah pertama di Indonesia yang telah mendapat sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN) dan dikhususkan untuk transaksi saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).

Sertifikasi dari DSN merupakan jaminan bahwa transaksi saham online yang dilakukan melalui IPOT Syariah telah sesuai prinsip-prinsip syariah dalam Islam sehingga investor bisa aman dan tenang dalan investasinya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image