Kolaborassi Tim Kesiswaan dan BK MAN 4 Bantul Gelar Cek Ketertiban Siswa
Sekolah | 2025-11-18 14:45:31
Bantul (MAN 4 Bantul) — Tim Kesiswaan bersama Bimbingan Konseling (BK) MAN 4 Bantul melaksanakan kegiatan cek ketertiban bagi siswa-siswi kelas X dan XI pada Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini berlangsung di ruang kelas X E1, E2, E3, E4, E5 serta XI F1, F2, F3, F4, dan F5. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai upaya rutin madrasah dalam menegakkan kedisiplinan dan menjaga budaya tertib di lingkungan madrasah.
Fokus utama pengecekan meliputi kebersihan dan kerapian kuku dan rambut seluruh siswa, serta kelengkapan seragam seperti jilbab madrasah dan seragam yang telah ditentukan. Penggunaan kosmetik bagi siswi juga turut menjadi sorotan. Tim Kesiswaan menegaskan bahwa aturan ini telah disosialisasikan sejak awal tahun ajaran untuk mendukung terciptanya suasana belajar yang sehat, rapi, dan sesuai dengan norma madrasah.
Dwi Mulyono, selaku Wakil Kepala Madrasah bidang Kesiswaan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan karakter. “Kami ingin memastikan bahwa siswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kedisiplinan pribadi. Ketertiban seperti kuku yang rapi dan penggunaan kosmetik yang sesuai aturan merupakan cerminan sikap hormat terhadap diri sendiri dan lingkungan madrasah,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala agar budaya disiplin dapat terbentuk dan menjadi kebiasaan positif di kalangan siswa. Pihak madrasah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran siswa untuk selalu menjaga penampilan yang sopan dan sesuai aturan, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan belajar yang kondusif. (lel)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
