Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Salsa Azz

Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu: Relevansi dan Tantangannya dalam Era Modern

Pendidikan dan Literasi | 2025-11-16 09:40:05

Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, tetapi juga sebagai pedoman etis bagi arah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di Indonesia. Dalam konteks akademik, banyak pakar yang menempatkan Pancasila sebagai rujukan normatif bagi pengembangan ilmu, sehingga setiap inovasi dan penelitian tidak terlepas dari nilai-nilai dasar bangsa. Teks yang dikemukakan sebelumnya menegaskan hal ini dengan menunjukkan bagaimana Pancasila menjadi fondasi untuk menjaga perkembangan ilmu agar tetap berpihak pada kemanusiaan, keadilan, dan kemajuan yang beradab.

Menurut Sofian Effendi, Pancasila dapat dipahami sebagai “intellectual bastion” atau benteng intelektual yang berfungsi menjaga arah perkembangan ilmu, agar tidak terlepas dari nilai dan moral bangsa (Effendi, 2016). Istilah ini menekankan bahwa kemajuan teknologi dan ilmu tidak boleh berlangsung secara bebas nilai, sebab tanpa pengawasan etis, iptek dapat menimbulkan berbagai dampak negatif: komersialisasi berlebihan, eksploitasi manusia, hingga kerusakan lingkungan. Dengan menjadikan Pancasila sebagai benteng nilai, bangsa Indonesia memagari ilmu agar tetap selaras dengan tujuan luhur pembangunan nasional.

Sementara itu, Muladi menjelaskan Pancasila sebagai “common denominator values”, yaitu nilai titik temu yang dapat diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia yang beragam (Muladi, 2010). Konsep ini penting karena ilmu pengetahuan berkembang di tengah masyarakat plural. Tanpa adanya nilai pemersatu, perkembangan ilmu bisa memunculkan perpecahan, terutama ketika perdebatan ilmiah bersinggungan dengan nilai budaya atau keagamaan tertentu. Oleh sebab itu, keberadaan Pancasila memungkinkan iptek berkembang secara inklusif, humanis, dan tidak bertentangan dengan identitas bangsa.

Selain itu, beberapa akademisi juga menyebut Pancasila sebagai paradigma pengembangan ilmu, yaitu kerangka berpikir yang menuntun bagaimana ilmu seharusnya dikembangkan di Indonesia. Paradigma ini menuntut agar setiap penelitian, inovasi, maupun penerapan teknologi mempertimbangkan nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. Misalnya, riset teknologi finansial harus memperhatikan inklusi keuangan masyarakat kecil; penelitian tentang energi harus memperhatikan kelestarian lingkungan; dan pengembangan kecerdasan buatan harus menjunjung etika dan hak asasi manusia.

Teks yang ditanggapi juga menekankan pentingnya Pancasila bagi mahasiswa, terutama sebagai pedoman normatif dalam proses akademik. Mahasiswa sebagai calon ilmuwan bukan hanya dituntut untuk cerdas secara intelektual, tetapi juga untuk mampu memposisikan ilmunya dalam kerangka moral bangsa. Dengan memahami Pancasila sebagai dasar nilai, mahasiswa memiliki pegangan dalam menentukan bagaimana ilmunya digunakan, diarahkan, dan dikembangkan. Hal ini sangat relevan di era digital, ketika informasi mudah disalahgunakan, dan teknologi dapat menciptakan ketimpangan sosial jika tidak dikontrol dengan baik.

Selain itu, pengembangan ilmu di Indonesia harus berakar pada budaya bangsa dan melibatkan partisipasi masyarakat. Hal ini sejalan dengan sila Ketiga dan Kelima Pancasila yang menekankan persatuan serta keadilan sosial. Artinya, iptek tidak boleh hanya menguntungkan kelompok tertentu atau dipengaruhi oleh kepentingan asing tanpa penyesuaian budaya lokal. Misalnya, teknologi pertanian harus dikembangkan berdasarkan kondisi geografis dan tradisi tani masyarakat Indonesia; sementara inovasi pendidikan digital harus mempertimbangkan kesenjangan akses internet antar daerah.

Namun demikian, penerapan Pancasila sebagai dasar nilai juga menghadapi tantangan. Globalisasi teknologi sering membawa nilai individualisme, materialisme, dan persaingan ekstrem yang tidak selalu sejalan dengan semangat gotong royong dan keadilan sosial. Di sinilah peran penting institusi pendidikan untuk terus menanamkan pemahaman filosofis bahwa Pancasila bukan penghambat kemajuan, tetapi penuntun agar kemajuan tersebut tidak kehilangan arah.

Secara keseluruhan, tanggapan terhadap teks menunjukkan bahwa Pancasila memiliki kedudukan strategis sebagai kompas moral pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Dengan memosisikan Pancasila sebagai intellectual bastion, common denominator values, dan paradigma ilmu, bangsa Indonesia dapat memastikan bahwa setiap inovasi tetap bertumpu pada nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. Dengan demikian, iptek dapat menjadi alat untuk memajukan peradaban tanpa mengorbankan identitas dan nilai luhur bangsa.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image