Perawat adalah Pahlawan Berhati Malaikat
Pendidikan dan Literasi | 2025-11-05 23:16:30
Oleh: Nafis Ista Masita
Perawat adalah pahlawan yang memiliki hati malaikat. Kesigapannya dalam membantu pasien, tutur kata yang ramah, dan kepeduliannya terhadap pasien memberikan rasa tenang, bersedia mendengarkan keluh kesah mereka, dan dengan ketulusan merawat pasien tanpa mempertimbangkan status mereka,
Seragam putih yang melekat pada profesi perawat bukan sekadar setelan biasa, warna putih melambangkan kebersihan dan kesehatan yang menjadi prioritas dalam dunia medis. Seragam putih menunjukan nilai-nilai mulia yakni profesionalisme, intengritas, dan harkat martabat manusia yang dijunjung oleh para perawat.
Tak jarang perawat mengorbankan waktu istirahatnya untuk tetap memantau perkembangan kesehatan pasiennya. Keahlian perawat dalam bekerja di Rumah sakit menunjukan komitmen yang tulus dan berdedikasi pada masyarakat. Dibalik ketangguhan dan kehebatan seorang perawat, tekanan di dunia kerja memang selalu ada tidak terkecuali di Rumah sakit. Tak sedikit dari perawat yang mengeluh terhadap krusialnya tantangan dalam Rumah sakit yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan mental.
Saat bekerja, perawat sering menghadapi banyak masalah yang sulit. Salah satu masalah utama yang sering dihadapi adalah beban kerja yang berlebihan. Pekerjaan ini memiliki banyak tuntutan dan bisa sangat melelahkan. Perawat memiliki kewajiban untuk mengerjakan tugas fisik dan administratif yang diberikan oleh tempat bekerja. Mereka bertanggung jawab terhadap berbagai kecemasan, keluhan, serta mekanisme pertahanan diri pasien. Belum lagi dituntut untuk selalu menampilkan profil perawat yang professional dihadapan pasien-pasiennya. Kondisi seperti ini dapat meningkatkan stres kerja. Menurut (Silfiana Monika, 2021) stres kerja merupakan keadaan yang terjadi ketika pegawai dihadapkan oleh peluang dan tantangan yang dapat memberikan ketegangan dan perubahan perilaku. Keadaan ini dapat menimbulkan perubahan emosi, mempengaruhi ketidakseimbangan psikis dan fisik dan kinerja perawat.
Adanya beban kerja yang besar, tidak jarang perawat mengalami kecelakaan kerja . Kecelakaan kerja rentan terjadi di lingkungan rumah sakit, kejadian tidak terduga yang mengakibatkan luka, rasa sakit, dan bahaya di tempat kerja. Program kerja shift pada perawat memberikan risiko tinggi pada perawat mengalami cidera. Umumnya perawat harus mempertahankan kinerja pelayanan dan asuhan keperawatan dengan maksimal dalam sehari, lebih dari itu dapat mempengaruhi kondisi fisik yang kurang prima, kelelahan psikis, dan gangguan kesehatan. Hal tersebut mempengaruhi produktivitas dan kinerja perawat di Rumah sakit yang akan menimbulkan masalah serius karena membahayakan kesehatan dan kesejahteraan pasien dan tenaga kesehatan lainnya (Anjaswarni et al., 2022).
Di sisi lain dalam pelayanan keperawatan, dilema etik kerap muncul sebagai masalah yang mempengaruhi perawat untuk mengambil keputusan yang tepat. Kondisi seperti ini terjadi saat keputusan yang benar berlawanan dengan perintah maupun kebijakan yang tidak sesuai dengan etik profesi keperawatan. Dilema etik juga dapat menimbulkan ketidakamanan perawat dalam bekerja. Perawat yang mempertanyakan keputusan dokter atau manajemen bisa dianggap suatu pelanggaran yang tidak tertulis, hal ini membuat perawat merasa tidak aman untuk menyuarakan pendapatnya terkait tindakan yang tepat. Dilema etik terbukti memoderasi pengaruh profesionalisme perawat terhadap kualitas pelayanan keperawatan. Dilema etik menyebabkan profesionalisme perawat berpengaruh negatif terhadap kualitas pelayanan keperawatan (Banunaek et al., 2021).
Selain beban kerja dan dilema etik, perawat juga menghadapi tantangan eksternal seperti kurangnya apresiasi dan pandangan yang meremehkan profesi mereka. Padahal, untuk menjadi perawat profesional dibutuhkan pendidikan yang panjang dan biaya yang tidak sedikit. Sayangnya, di Indonesia, perawat masih sering dianggap sebagai "pembantu dokter". Hal ini membuat sebagian perawat kehilangan semangat, menyesal memilih jurusan keperawatan, bahkan beralih profesi. Nyatanya penyesalan itu semakin didukung dengan gaji perawat yang dibawah UMR. Dan adannya diferensiasi signifikan terhadap gaji perawat yang juga ditentukan dari lulusan perawat tersebut. Perawat honorer mendapatkan gaji lebih rendah dengan kisaran di angka Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per bulan, tergantung pada kebijakan daerah setempat.
Mengutip penelitian (Mafula et al., 2025) tingkat pergantian tenaga perawat mencapai 15,2%, sementara tingkat niat untuk meninggalkan profesi mencapai 38,4%. Angka-angka ini mencerminkan tantangan serius dalam mempertahankan tenaga perawat yang kompeten di seluruh dunia. Dengan demikian, pemerintah perlu meningkatkan kesejahteraan profesi perawat di Indonesia. Melalui upaya ini, diharapkan seluruh perawat dapat memiliki beban kerja yang proporsional.
Selain itu, pemberian penghargaan dan pengakuan terhadap profesi perawat perlu ditingkatkan guna mengubah stigma negatif di masyarakat yang masih meremehkan pekerjaan ini. Dukungan terhadap pembentukan tim etik dan sistem pelaporan yang aman juga penting untuk melindungi perawat dan tenaga kesehatan lainnya dari tekanan moral maupun pelanggaran etik. Pemerintah dan institusi terkait juga perlu meninjau ulang struktur gaji perawat untuk mencerminkan tanggung jawab, dedikasi, dan kontribusi mereka. Gaji yang adil akan meningkatkan motivasi serta mempertahankan tenaga perawat profesional dalam jangka panjang.
DAFTAR PUSTAKA
Anjaswarni, T., Milwati, S., & Ayu Angelina Marpaung, K. (2022). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kecelakaan Kerja Perawat Dalam Pelayanan Kesehatan/Keperawatan Di Rumah Sakit. Jurnal Kesehatan Kusuma Husada, 13(1), 1–17. https://doi.org/10.34035/jk.v13i1.821
Banunaek, C. D., Dewi, Y. E. P., & Andadari, R. K. (2021). Dilema Etik pada Profesionalisme Perawat terhadap Kualitas Pelayanan Keperawatan. Jurnal Kepemimpinan Dan Manajemen Keperawatan, 4(2), 110–120. https://doi.org/10.32584/jkmk.v4i2.1143
Mafula, D., Arifin, H., Chen, R., Sung, C. M., Lee, C. K., Chiang, K. J., Banda, K. J., & Chou, K. R. (2025). Prevalence and Moderating Factors of Turnover Rate and Turnover Intention Among Nurses Worldwide: A Meta-Analysis. Journal of Nursing Regulation, 15(4), 20–36. https://doi.org/10.1016/S2155-8256(25)00031-6
Silfiana Monika, I. (2021). Pengaruh Stres Kerja Dan Konflik Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karo. Jurnal Ekonomi Bisnis Dan Manajemen, 8–39.
Two stressed nurses [Photograph]. (2022, July 6). In A. Cornell, Prioritizing mental health and self-care for nurses. Nurse.com. https://www.nurse.com/blog/prioritizing-mental-health-and-self-care-for-nurses/
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
