Peran Apoteker Rumah Sakit dalam Era Digital: Inovasi Layanan Farmasi Modern Berbasis Teknologi
Eduaksi | 2025-11-04 22:04:32
Dalam konteks Indonesia, peran tenaga kefarmasian telah diatur dalam sejumlah regulasi, termasuk Permenkes RI No. 58 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Regulasi ini menekankan pentingnya pelayanan kefarmasian yang berorientasi pada pasien, dengan mencakup aspek pelayanan informasi obat, pemantauan terapi obat, serta pengelolaan obat sesuai standar.
Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah membawa perubahan signifikan di dunia kesehatan, bahkan di kefarmasian. Apoteker rumah sakit bukan hanya berperan dalam penyediaan dan pengawasan obat, tetapi juga diharuskan menggunakan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan pasien. Melalui penyaluran sistem informasi farmasi, aplikasi daring, dan media komunikasi kontemporer, apoteker bisa menyajikan lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada keselamatan pasien.
Inovasi digital membuat layanan farmasi rumah sakit menjadi lebih fleksibel dan mudah dijangkau. Salah satu penerapan yang nyata adalah penggunaan aplikasi online untuk menyampaikan informasi dosis obat kepada pasien. Dengan adanya sistem elektronik atau aplikasi internal rumah sakit, apoteker mampu menyampaikan informasi dosis, jadwal konsumsi obat, serta efek samping obat secara real-time. Teknologi ini juga menolong mengurangi kesalahan pemberian dosis karena tulisan resep yang membutuhkan perhatian khusus. Selain itu, apoteker sekarang bisa memberikan layanan konseling dan edukasi berani melalui video call atau chat. Dengan begitu, pasien masih bisa mendapatkan penjelasan tentang penggunaan obat tanpa perlu ke rumah sakit.
Home delivery service merupakan salah satu bentuk modernisasi layanan farmasi. Sistem ini membuat pasien rawat jalan atau penderita penyakit kronis mendapatkan obat di rumah mereka tanpa harus pergi ke rumah sakit, sementara apoteker tetap memberikan instruksi penggunaan obat dalam brosur digital atau pesan elektronik agar pasien tetap mendapatkan edukasi. Dengan menggunakan sistem informasi yang terintegrasi, farmasis dapat menyatukan persediaan obat, mencatat penggunaan, serta mengelola keluaran laporan secara otomatis. Hal ini membuat efisiensi waktu bertambah dan kesalahan administratif minimal.
Penyelenggaraan pemanfaatan teknologi digital pada sektor pelayanan kefarmasian memiliki banyak keuntungan, berupa peningkatan efisiensi kerja, kemudahan akses bagi pasien, serta peningkatan keselamatan penggunaan obat. Tetapi masih ada sesuatu yang perlu disiapkannya, seperti perlunya pelatihan teknologi bagi tenaga farmasi, keamanan data pasien, serta tersedianya infrastruktur digital di dalam tiap-tiap rumah sakit.
Profesi apoteker rumah sakit kini telah bertransformasi seiring perkembangan teknologi kesehatan. Melalui pemanfaatan sistem digital, mulai dari aplikasi informasi dosis, layanan konseling daring, hingga pengantaran obat berbasis online, apoteker dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, aman, dan berorientasi pada pasien. Sehingga peran apoteker tidak hanya sebagai pengelola obat, tetapi juga sebagai penggerak inovasi digital dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang modern dan berdaya saing tinggi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
