Silaturahim Bernuansa Dakwah: PWM dan Polda Kaltim Jalin Sinergi Kebaikan
Agama | 2025-10-20 14:50:29
Suasana penuh keakraban mewarnai kunjungan silaturahim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim ke Sekretariat PWM Kaltim, di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Samarinda, Senin (20/10/2025).Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kombes Pol Arif Bastari, S.I.K., M.H. beserta jajarannya, dan disambut hangat oleh Ketua PWM Kaltim KH. Siswanto bersama para wakil ketua dan sekretaris PWM.
Dalam sambutannya, KH. Siswanto menekankan pentingnya membangun sinergi antara dakwah dan aparat penegak hukum untuk menanggulangi persoalan narkoba.
“Masalah narkoba ini tidak hanya urusan hukum, tetapi juga urusan moral dan kemanusiaan. Maka, dakwah harus hadir sebagai bagian dari solusi,” ungkapnya.
PWM Kaltim melalui Sekretarisnya, Ir. H. Amir Hady, menyampaikan kesiapan untuk berkolaborasi lebih jauh dengan Polda Kaltim dalam bentuk sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah Muhammadiyah serta pengajian masyarakat.
“Kami memiliki jaringan pendidikan dan Korps Muballigh yang siap mendukung gerakan sosialisasi anti-narkoba,” katanya.
Sementara itu, Kombes Arif Bastari menyambut baik gagasan tersebut dan berharap kerja sama ini dapat dituangkan dalam bentuk nyata.
“Kami memerlukan dukungan moral dan sosial dari ormas keagamaan seperti Muhammadiyah. Sinergi ini sangat penting agar penanganan masalah narkoba lebih menyentuh akar persoalan di masyarakat,” jelasnya.
PWM Kaltim melihat silaturahim ini bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan awal dari gerakan dakwah sosial yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keumatan.
Langkah sinergis ini diharapkan menjadi teladan bahwa dakwah amar ma’ruf nahi munkar dapat berjalan beriringan dengan penegakan hukum demi mewujudkan Kalimantan Timur yang berkemajuan dan berkeadaban.(Ay.1).
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
