Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Berliana Adiati

Rendahnya Gaji Guru di Indonesia

Pendidikan | 2025-10-15 14:26:00
sumber foto: pinterest

Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tujuan yang ingin dicapai oleh negara, yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat. Tujuan tersebut mencerminkan cita-cita mulia serta harapan negara untuk mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas demi mencapai kehidupan yang adil, makmur, dan sejahtera. Guru merupakan sosok ahli yang memiliki peran besar dalam mencapai tujuan nasional yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan, terdapat kenyataan pahit yang dihadapi oleh guru honorer di Indonesia. Tidak sedikit guru honorer yang menerima gaji di bawah upah minimum daerah, bahkan di beberapa daerah di Indonesia. Jumlah guru berstatus PNS lebih sedikit dibandingkan guru honorer. Rendahnya gaji guru bukan isu yang baru. Topik ini sudah menjadi permasalahan selama bertahun-tahun yang belum menemukan solusi yang jelas.

Guru honorer yang kerja di daerah terpencil masih mendapatkan gaji yang jauh dari kata layak. Diliput dari KlikASN, besaran gaji guru honorer secara umum berada di kisaran Rp. 300.000 – Rp 1.000.000, kemudian jika di kota-kota besar berada di kisaran Rp. 1.500.000 – Rp. 2.000.000, sedangkan gaji di daerah dengan anggaran terbatas hanya mencapai Rp. 300.000 per bulan. Angka tersebut jelas menjadi perhatian serius bila dibandingkan dengan biaya hidup yang semakin tinggi setiap tahunnya.

Rendahnya gaji guru hononer dapat berdampak terhadap kualitas pendidikan di Indonesia. Gaji yang rendah dapat memengaruhi kinerja serta motivasi guru dalam mengajar. Mereka akan kesulitan untuk fokus sepenuhnya pada tugas mengajar dikarenakan kehidupannya belum sejahtera. Alhasil, kualitas pendidikan siswa pun dapat ikut menurun karena tidak menerima pembelajaran yang optimal.

Di sisi lain, status kepegawaian yang bersifat sementara merupakan salah satu penyebab utama pendapatan guru honorer rendah. Banyak guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun tak kunjung diangkat menjadi PNS. Mereka harus melewati sistem seleksi yang rumit serta kuota yang terbatas. Status kepegawain yang tidak tetap membuat guru honorer tidak mendapatkan tunjangan khusus dan jaminan sosial dari pemerintah. Akibatnya, guru honorer mengalami ketidakpastian finansial dalam menjaga kelangsungan hidup mereka. Kondisi ini dapat membuat profesi guru menjadi kurang diminati oleh generasi saat ini. Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut dapat mengakibatkan krisis tenaga pendidik di masa depan.

Menghargai guru tidak cukup hanya dengan memberikan penghormatan simbolis pada Hari Guru setiap tahunnya. Apresiasi sejati harus diwujudkan dalam bentuk kesejahteraan yang layak. Memberikan gaji yang sesuai, jaminan hidup yang memadai, serta memperbaiki status kepegawaian guru adalah langkah penting untuk menjaga martabat profesi ini. Jika masa depan bangsa terletak di tangan generasi muda, maka kualitas generasi itu akan sangat bergantung pada kesejahteraan para gurunya hari ini.

Sudah saatnya Indonesia berhenti memperlakukan guru sebagai profesi kelas dua. Guru adalah fondasi utama pembangunan, dan tanpa kesejahteraan mereka, mustahil menciptakan pendidikan yang berkualitas. Membayar guru dengan layak bukan sekadar kewajiban negara, tetapi juga bentuk penghormatan pada pahlawan sejati yang setiap hari menanamkan ilmu demi masa depan bangsa.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image