Pengurus FOZ Riau Dilantik, Siap Gali Potensi Zakat untuk Bangun Riau
Filantropi | 2025-10-14 13:28:30
DTPEDULI.ORG | PEKANBARU - Pengurus Forum Zakat (FOZ) Riau periode 2025-2028 resmi dilantik pada Kamis (21/8/2025). Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Dharma Wanita, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Acara ini dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah, di antaranya Ketua Umum FOZ Nasional Wildan Dewayana, Sekretaris Jenderal Zakat dan Wakaf Dunia Dato' Mohd. Ghazali Md. Noor, Dewan Pembina Gubernur Riau, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Riau, serta pimpinan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Riau.
Dalam kesempatan ini, Wildan melantik langsung 18 LAZ nasional yang tergabung dalam FOZ, termasuk DT Peduli. Ia menyampaikan empat pesan penting untuk pengurus baru, yaitu sinergi, kolaborasi, penguatan dukungan, dan pelibatan masyarakat untuk menggali potensi zakat.
"Seluruh Pengurus FOZ Riau yang baru diharapkan menerapkan empat hal penting, yaitu sinergitas, kolaborasi, penguatan dukungan, dan pelibatan masyarakat untuk menggali potensi zakat. Tujuannya adalah membangun Riau agar semakin maju dan sejahtera," ujar Wildan.
Senada dengan Wildan, Dato' Mohd. Ghazali, selaku Sekretaris Jenderal Zakat dan Wakaf Dunia di Global Muslim Business Forum (WZWF), menekankan pentingnya peran zakat sebagai alat pengentasan kemiskinan global.
"Zakat berperan besar dalam mengentaskan kemiskinan di dunia, khususnya Indonesia. Tak hanya itu, zakat juga merupakan bagian dari persiapan kita untuk menabung amal jariyah," tutur Dato' Mohd. Ghazali.
Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan Diskusi Publik dengan narasumber Dato' Ghazali, Ketua BAZNAS Provinsi Riau H. Masriandi Hasan, Wildan Dewayana, dan Akademisi Ardan J. Mardan. Diskusi tersebut berlangsung dinamis dan interaktif. (Lusi/Agus ID)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
