Majelis Tabligh PWM Kaltim Hidupkan Spirit Qurani Lewat Pengajian Malam Senin
Agama | 2025-10-13 14:46:01
Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Timur kembali menggelar pengajian pekanan di Masjid Ad-Dakwah Muhammadiyah, Jl. K.H. Siradj Salman, Samarinda, Ahad (12/10/2025) malam. Kegiatan yang rutin diadakan setiap malam Senin ini diisi oleh Ustadz dr. H. Agus Sukaca, M.Kes, yang juga Wakil Ketua PWM Kaltim bidang tabligh, pembinaan masjid, kader, dan ortom.
Dalam ceramah bertajuk “Membangun Akhlak Al-Qur’an”, Ust. Agus menegaskan bahwa akhlak adalah cerminan dari keimanan seseorang. “Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya,” ujarnya mengutip hadits Nabi Muhammad SAW dari HR Tirmidzi.
Menurutnya, misi utama kenabian adalah menyempurnakan akhlak. “Rasulullah SAW bersabda: Innama bu’itstu liutammima shalihad al-akhlaq — sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia,” tuturnya di hadapan jamaah yang memenuhi ruang utama masjid.
Ust. Agus mengingatkan, membangun akhlak Qurani tidak cukup hanya dengan pengetahuan, tetapi harus diwujudkan dalam keseharian. Ia mengutip pandangan Imam Ghazali bahwa akhlak adalah “sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorong seseorang untuk berbuat tanpa perlu dipikir ulang.” Karena itu, katanya, seorang Muslim yang beriman sejati akan selalu memancarkan kebaikan, kejujuran, dan kasih sayang.
“Akhlak yang baik adalah aktualisasi iman. Maka, siapa yang ingin imannya kokoh, perbaikilah akhlaknya,” jelasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program rutin Majelis Tabligh PWM Kaltim yang bertujuan memperkuat ruhani dan semangat dakwah para kader dan warga persyarikatan. (Ay.1)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
