Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Universitas Ahmad Dahlan

Pentingnya Kesadaran Kesehatan Mental

Info Terkini | 2025-10-13 14:21:51
Seminar Online oleh Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BIMAWA) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. BIMAWA UAD)

Belakangan ini, isu kesehatan mental semakin menjadi sorotan. Stres, kecemasan, dan tekanan hidup menjadi bagian yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Namun, masih banyak yang menganggap kesehatan mental sebagai hal sepele, padahal dampaknya bisa sangat serius.

Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melalui Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BIMAWA) menyelenggarakan Seminar Online bertajuk “Kesehatan Mental untuk Semua: Dari Kesadaran Menuju Aksi”. Acara ini digelar dalam rangka memperingati World Mental Health Day 2025 pada Jumat, 10 Oktober 2025, dan disiarkan secara langsung di YouTube BIMAWA UAD.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dian Kinayung, S.Psi., M.Psi., Psikolog., Dosen Fakultas Psikologi UAD, dengan Syahla Erisa, mahasiswa Psikologi 2022 UAD, sebagai moderator.

Dalam paparannya, Dian menekankan pentingnya kesadaran akan kesehatan mental sehingga kita dapat melakukan aksi atau langkah terbaik untuk menjaganya. Ia juga menyampaikan materi mengenai beberapa gangguan kesehatan mental, di antaranya kecemasan, depresi, burnout, insomnia, digital addiction, dan self-harm. Selain itu, ia juga memaparkan penyebab gangguan tersebut serta cara untuk menjaga kesehatan mental.

Kegiatan ini bukan hanya sekadar untuk memperingati World Mental Health Day 2025, melainkan juga bagian dari komitmen UAD dalam meningkatkan dan mewujudkan aksi nyata untuk kesehatan mental yang lebih baik. (San)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image