Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image PWM BABEL

Ketua PWM BABEL Isi Baitul Arqom UNMUHBABEL: Tekankan Ibadah Sesuai Tuntunan Tarjih

Agama | 2025-10-04 08:36:43
Dokumentasi PWMBABEL (04/10/25)

Pangkalpinang 04-10-2025 - Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung melalui LSPPIK UNMUH BABEL dan Pengajaran Muhammadiyah kembali menyelenggarakan Baitul Arqom Muhammadiyah tahun akademik 2024/2025. Kegiatan yang dipusatkan di Auditorium Sofyan Tsauri ini mengangkat tema “Ibadah Sesuai dengan Tuntunan Tarjih: Thaharah dan Sholat”.


Mengisi materi utama, Drs. H. Sahirman Djumli, M.Si., Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bangka Belitung, menegaskan pentingnya beribadah sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW. Ia mengingatkan mahasiswa agar thaharah dan sholat tidak hanya dipahami sebagai rutinitas, tetapi juga sebagai sarana penyempurna iman.


“Bersuci dan sholat adalah fondasi ibadah. Jika keduanya dilakukan sesuai tuntunan Nabi, maka seluruh amal akan bernilai di sisi Allah,” ungkap Sahirman Djumli di hadapan ratusan mahasiswa.


Mahasiswa AntusiasSejak pagi, para mahasiswa tampak penuh semangat mengikuti jalannya materi. Antusiasme tersebut mencerminkan keinginan kuat untuk kembali belajar Islam secara kaffah sesuai dengan Sunnah dan rukun Islam.
Digelar Tiga GelombangBaitul Arqom Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung 2025/2026 diselenggarakan dalam tiga gelombang, yakni:


Gelombang I: Jumat–Sabtu, 3–4 Oktober 2025


Gelombang II: Jumat–Sabtu, 17–18 Oktober 2025


Gelombang III: Jumat–Sabtu, 24–25 Oktober 2025

Kegiatan ini diharapkan mampu mencetak kader-kader mahasiswa Muhammadiyah yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga teguh dalam menjalankan ibadah sesuai tuntunan syariat Islam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image