Rumah Zakat Berikan Modal Usaha untuk Binaan Usaha Mikro di Desa Tumpatan
Info Terkini | 2025-09-25 19:58:33
Deliserdang, 24 September 2025 — Rumah Zakat melalui Relawan Inspirasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan masyarakat. Kali ini, bantuan modal usaha disalurkan kepada pelaku usaha mikro binaan Rumah Zakat di Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, pada Rabu (24/09) pukul 17.00 WIB.
Program pemberdayaan usaha mikro ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para binaan yang tergabung dalam program Rumah Zakat. Harapannya, melalui penguatan ekonomi, para penerima manfaat dapat terbebas dari garis kemiskinan dan bahkan ke depan mampu ikut berinfaq, bersedekah, hingga berzakat.
Pada penyaluran kali ini, dana bergulir sebesar Rp2.000.000 diberikan kepada dua penerima manfaat. Ibu Sarikah yang sehari-hari berjualan jajanan anak di rumah dan menitipkan dagangannya ke warung-warung sekitar, serta Bapak Sulaiman yang mengelola usaha warung kopi, minuman, dan gorengan.
“Alhamdulillah, di bulan ini kami dapat kembali menyalurkan program ekonomi berupa bantuan modal usaha. Semoga dengan adanya dukungan ini, para pelaku usaha mikro bisa semakin berdaya, berkembang, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka,” ujar salah satu relawan inspirasi.
Melalui program ini, Rumah Zakat berharap tidak hanya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, tetapi juga menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial. Dengan demikian, penerima manfaat bukan hanya terbantu, tetapi juga kelak menjadi bagian dari masyarakat yang memberi.
Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang berkelanjutan dan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan masyarakat yang lebih mandiri dan sejahtera. Aamiin.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
