Rumah Zakat Salurkan 100 Kotak Kafarat Tahap II, Libatkan Binaan Lokal di Tuban
Ivent | 2025-09-29 13:37:16
Tuban – Rumah Zakat kembali menunjukkan kepeduliannya dengan menyampaikan program Kafarat tahap kedua kepada masyarakat di Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Penyaluran ini dilaksanakan pada hari Ahad, 28 September 2025.
Sebanyak 100 kotak nasi dibagikan kepada warga Desa Jadi. Program ini tidak hanya berfungsi sebagai penyaluran amanah, namun juga sebagai sarana pemberdayaan ekonomi lokal. Dalam upaya mengoptimalkan dampak program, proses memasak 100 kotak nasi tersebut dipercayakan kepada salah satu mitra lokal, yaitu Ibu Mahfudzotin. Ibu Mahfudzotin sendiri merupakan salah satu binaan Relawan Inspirasi Rumah Zakat yang berada di Tuban.
Langkah ini menunjukkan komitmen Rumah Zakat untuk memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari kalangan penerima manfaat, sehingga dana kafarat yang disalurkan juga memberikan manfaat ganda bagi masyarakat. Penyaluran program ini disambut dengan antusias dan rasa terima kasih oleh masyarakat Desa Jadi. Salah satu penerima manfaat mewakili warga menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Rumah Zakat dan para donatur yang telah memberikan bantuan nasi kotak ini. Semoga kebaikan ini dibalas oleh Allah SWT dan Rumah Zakat selalu diberikan kelancaran dalam setiap programnya,” ujar Maulana Relawan Inspirasi Tuban.
Program Kafarat Tahap II di Tuban ini merupakan bukti nyata peran Rumah Zakat dalam menjalankan fungsi sosial dan keagamaan, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan relawan dan mitra binaan lokal untuk mencapai dampak yang berkelanjutan.
#Kafarat
#DesaJadiSemandingTuban
#RelawanInspirasi
#RumahZakat
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
