Kajian Rabu Pagi di Masjid Kubah Timah: KH. Hasan Rumata Ingatkan Tanggung Jawab Sholat Orang Tua kepada Anak
Agama | 2025-09-17 09:55:11
Pangkalpinang, 17 September 2025 – Suasana Masjid Kubah Timah Kota Pangkalpinang pada Rabu pagi terasa khusyuk dan penuh semangat. Para jamaah hadir mengikuti kajian rutin yang kali ini menghadirkan KH. Drs. Hasan Rumata, Sekretaris Muhammadiyah Babel sekaligus Sekretaris MUI Babel, sebagai pembicara utama.
Acara diawali doa pembukaan yang dipimpin KH. Hasan Rumata sendiri, kemudian dilanjutkan sambutan dari Muhammad Haris, M.Ag, pengurus Masjid Kubah Timah mewakili Pemkot Pangkalpinang. Dalam sambutannya, ia mengingatkan bahwa sholat bukan sekadar kewajiban pribadi, tetapi juga tanggung jawab keluarga.
“Anak-anak kita akan mencontoh orang tuanya. Maka jangan sampai kita lalai. Sholat lima waktu adalah bekal utama dalam mendidik generasi,” ujarnya menekankan.
Sementara itu, dalam materi kajian berjudul Mendalami Ibadah Sholat, KH. Hasan Rumata menegaskan pentingnya memperbaiki kualitas sholat. Meski sudah terbiasa dikerjakan setiap hari, masih banyak kesalahan yang dilakukan tanpa disadari.
“Sholat adalah tiang agama. Jika satu saja kita lakukan dengan lalai, maka bisa mengalir dosa hingga hari kiamat. Karena itu, mari kita perbaiki sholat kita, agar anak cucu kita pun ikut mencontoh ibadah yang benar,” pesan beliau dengan penuh ketegasan.
Kajian ini bukan hanya menambah ilmu, tetapi juga menjadi pengingat penting bahwa sholat adalah tanggung jawab besar, terutama bagi kaum laki-laki sebagai pemimpin keluarga. Para jamaah pun berharap kajian semacam ini bisa menjadi agenda rutin, apalagi momentumnya sekaligus bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
