Demokrasi 'Disandera' oleh Oligarki
Politik | 2025-09-09 16:28:27
Demokrasi, sebagai sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, kini tengah menghadapi ujian berat. Alih-alih menjadi pilar untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan, demokrasi di Indonesia seringkali terperangkap dalam cengkeraman oligarki sekelompok kecil elite yang menguasai kekuasaan politik dan ekonomi. Fenomena ini tidak hanya merusak tatanan demokrasi, tetapi juga mengkhianati harapan rakyat akan pemerintahan yang adil dan berpihak pada kepentingan umum.
Oligarki: Bayang-Bayang Gelap Demokrasi
Oligarki di Indonesia telah lama menjadi isu yang tak kunjung usai. Sejak era Orde Baru hingga masa reformasi, kekuasaan seringkali terpusat di tangan segelintir orang yang memiliki kedekatan dengan penguasa. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, dominasi oligarki semakin kentara dan merambah ke berbagai sektor, termasuk politik, ekonomi, media, dan bahkan lembaga penegak hukum. Kekuasaan politik dan ekonomi yang terpusat ini menyebabkan terpinggirkannya suara rakyat dalam proses pengambilan keputusan, dan kebijakan yang dihasilkan lebih banyak berpihak pada kepentingan kelompok elit daripada kepentingan publik.
Protes Mahasiswa dan Buruh Sebagai Tanda Kegelisahan Rakyat
Ketidakpuasan terhadap kondisi ini memuncak dalam bentuk protes besar-besaran yang melibatkan mahasiswa dan buruh. Pada 22 Agustus 2024, ribuan mahasiswa dan buruh menggelar aksi di depan Gedung DPR RI sebagai bagian dari gerakan "Peringatan Darurat Indonesia". Mereka menuntut pembatalan revisi Undang-Undang Pilkada yang dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan mengancam prinsip demokrasi. Aksi serupa juga digelar di berbagai daerah, menunjukkan bahwa kegelisahan terhadap oligarki dan ketidakadilan semakin meluas di kalangan masyarakat.
Pada 28 Agustus 2025, protes serupa kembali terjadi, kali ini dengan partisipasi lebih luas dari mahasiswa, buruh, dan pelajar. Mereka menuntut pemerintah untuk menghentikan kebijakan yang merugikan rakyat, seperti pemangkasan anggaran pendidikan dan kesehatan, serta pengesahan undang-undang yang menguntungkan kelompok elit. Aksi ini menunjukkan bahwa rakyat mulai sadar akan pentingnya peran mereka dalam menjaga demokrasi dan menuntut perubahan.
Kejadian baru baru ini di indonesia sangat menggemparkan tanah air, hingga peristiwa demonstrasi yang terjadi sampai ke media luar negeri, beberapa nyawa melayang, puluhan terluka dan kerugian yang diperkirakan sangat besar akibat unjuk rasa oleh para mahasiswa dan masyarakat di berbagai kota di indonesia, sangat memilukan situasi demokrasi indonesia saat ini
Pemerintah dan Elite Politik: Mengabaikan Aspirasi Rakyat
Sayangnya, respons pemerintah terhadap protes ini tidak mencerminkan sikap mendengarkan dan memahami aspirasi rakyat. Alih-alih melakukan dialog konstruktif, pemerintah cenderung menggunakan pendekatan represif untuk meredam protes. Tindakan ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih mendahulukan kepentingan kelompok elit daripada kepentingan rakyat banyak. Hal ini semakin memperkuat anggapan bahwa demokrasi di Indonesia telah disandera oleh oligarki.
Selain itu, elite politik yang seharusnya menjadi wakil rakyat seringkali terjebak dalam konflik kepentingan dan tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah secara efektif. Keterlibatan mereka dalam praktik korupsi dan kolusi semakin memperburuk citra politik Indonesia dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Demokrasi yang sejati adalah demokrasi yang mampu mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan partisipasi aktif dari seluruh rakyat. Untuk itu, kita harus bersama-sama berjuang melawan dominasi oligarki dan memastikan bahwa kekuasaan politik dan ekonomi digunakan untuk kepentingan bersama, bukan untuk memperkaya segelintir orang.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
