Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Davi Dzulfiqar, S.E

Paradoks Koperasi Merah Putih

Bisnis | 2025-09-02 19:02:44

Menilik sejarahnya, gerakan koperasi lahir dari masyarakat yang terpinggirkan kemudian membentuk koperasi untuk melayani kebutuhan dan memperjuangkan hak dan kesempatan sosial dan ekonominya. Sebagaimana terjadi di negara-negara Eropa Barat, koperasi lahir sebagai respon dari kondisi tantangan ketimpangan akibat Revolusi Industri abad 19.

Memasuki abad 21, negara bangsa di berbagai belahan dunia dihadapkan pelbagai tantangan dan resiko krisis. Tantangan tersebut terutama diakibatkan oleh ledakan pertumbuhan penduduk, krisis energi, krisis pangan dan krisis akibat perubahan iklim dan pemanasan global.

Koperasi dengan karakteristiknya yang khas, hingga hari ini diyakini sebagai salah satu pilar negara untuk menghadapi tantangan dan resiko tersebut terutama dalam bidang ekonomi. Partisipasi, kemandirian dan kolaborasi di antara masyarakat anggota koperasi, memungkinkan untuk distribusi pemerataan pendapatan dan peningkatan kesejahteraan.

Maka tidaklah berlebihan akan harapan yang tinggi terhadap koperasi, bahwa di seluruh desa dan kelurahan, koperasi dapat tumbuh menjadi lembaga yang menopang proses pembelajaran dan inovasi ekonomi dan sosial secara kolektif, menyeluruh dan berkesinambungan.

Dengan landasan konstitusional yang kokoh dimana termaktub dalam pasal 33 UUD 1945, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, maka sesungguhnya koperasi adalah sejajar dengan badan usaha milik negara dan swasta.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pada 21 Juli 2025 kemarin telah diluncurkan secara kelembagaan sebanyak 80.081 koperasi se-Indonesia. Dan kini melalui Bappenas telah ditetapkan menjadi di antara program strategis nasional (PSN), maka bisa dipastikan keberlanjutannya.

Kondisi Objektif

Koperasi Desa Merah Putih Pucangan Kecamatan Montong Kabupaten Tuban yang menjadi percontohan Provinsi Jawa Timur, tutup sehari setelah diresmikan Presiden secara virtual. Konon mitra startegis yang selama ini membersamai dan membina dari awal, tidak diakui kontribusinya sehingga menarik diri dan memutuskan kerjasama secara sepihak. Walaupun kemudian buka kembali secara terbatas.

Terbaru Koperasi Desa Merah Putih Hambalang Bogor, yang menjadi percontohan Provinsi Jawa Barat terlihat sepi setelah sebulan diresmikan bersama Gubernur dan Presiden. Dari delapan unit usaha/gerai yang dibuka, praktis hanya beberapa yang berjalan itu pun secara terbatas. Sisanya berhenti total karena ketiadaan modal dan minimnya partisipasi anggota.

Bilamana dipantau secara umum di keseluruhan wilayah, maka Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hari ini, secara mayoritas masih menunggu dan melihat gebrakan pemerintah yang dapat menggelindingkan roda operasional organisasi sekaligus memajukan aset dan nilai koperasi.

Tidak seperti program strategis lainnya yang secara anggaran memadai seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis dan lainnya. Program dan anggaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih belum terlihat keseriusan dan keberpihakannya.

Sehimpunan indikator yang menguatkan sinyalemen tersebut diantaranya, modal eksternal berasal dari pinjaman berbunga himbara, proyeksi memutus mata rantai pasok masih disetarakan dengan keagenan lainnya, distribusi lpg sebatas sub pangkalan, dan regulasi yang dikeluarkan hingga kini masih sebatas business as usual alih-alih inovasi yang progresif.

Padahal sebagai koperasi yang di cap plat merah, memungkinkan untuk diberikan kemudahan dan keberdayaan sebagai konsekuensi dari program strategis nasional yang hendak dijalankan. Ini tiada lain sebagai bentuk pembelaan dan keberpihakan pada usaha bersama rakyat untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Akhirnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih seperti berjalan di tempat. Para pengurusnya seolah kebingungan untuk melangkah. Hendak memutar uang dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota masih terbatas sebagai modal. Bahkan mirisnya beberapa pengurus sudah mengundurkan diri akibat kebelumjelasan skema pembiayaan koperasi.

Harapan Berkemajuan

Memang dalam realisasi kemajuan, yang penting arah bukan kecepatan. Ekspektasi yang besar semua pihak pada koperasi merah putih ini tentu agar bisa terus tumbuh dan berkelanjutan. Bukan hanya program mercusuar yang minim dukungan dan sedikit dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat.

Tekad kementerian koperasi mengambil jalan yang benar dan tidak mudah seperti yang sering digemborkan tidaklah menutup mata dari keberpihakan. Jalan tengah seyogyanya ditempuh dimana terus mendayung secara partisipatif berdasar prinsip koperasi, dibela dengan dukungan pemerintah dan stakeholder lainnya secara programatik.

Paling tidak enam hal berikut menjadi catatan dan suara arus bawah dengan pamrih untuk percepatan kesejahteraan bersama. Pertama, dukungan modal awal dan penyederhanaan izin legalitas usaha koperasi. Permulaan harusnya mengesankan dan memudahkan, tiada lain untuk menarik minat partisipasi dari rakyat sebanyak mungkin. Maka apabila dukungan awal ini mencukupi terutama dalam modal awal, memungkinkan akselerasi secara berkesinambungan.

Kedua, pendampingan manajemen usaha dan digitalisasi koperasi. Pelatihan yang berkesinambungan dan relevan adalah modal insani yang strategis. Alih-alih menghadirkan PPPK dan pendamping, lebih baik fokus peningkatan kapasitas sumberdaya masyarakat desa/kelurahan baik dari segi kewirausahaan, manajerial dan kemitraan.

Ketiga, percepatan integrasi koperasi dalam rantai distribusi pangan, energi dan kebutuhan pokok lainnya. Berikan jalan kemudahan skema kemitraan dengan BUMN, BUMD dan Swasta untuk memutus mata rantai distribusi yang panjang sebagaimana tujuan awal. Harga jual yang murah dan standar harga pasar adalah daya dorong pertumbuhan koperasi sekaligus daya tarik minat partisipasi masyarakat.

Keempat, Fasilitasi sarana pemasaran seperti gerai, pasar rakyat, pameran dan etalase digital. Berikan akses tempat yang layak bagi transaksi yang hendak diakumulasi dimana hasilnya dapat dinikmati bersama oleh rakyat. Gerai mandatoris akan menjadi primadona pasar bilamana disertai dengan daya dukung marketing mix yang relevan.

Kelima, subsidi atau bahkan penghapusan bunga pinjaman bagi koperasi yang mengakses pembiayaan. Koperasi merah putih bukan penyalur atau kepanjangan tangan himbara untuk memberantas praktik rentenir dan tengkulak. Tapi usaha bersama masyarakat untuk berdaya dan meningkatkan kesejahteraannya, maka skema pembiayaan lainnya yang tidak membebani harus terus diupayakan.

Keenam, rekomendasi keanggotaan. Dukungan penuh dan nyata dari pemerintahan daerah, dalam hal ini Gubernur dan Walikota/Bupati adalah diantaranya mengeluarkan edaran agar masyarakat secara umum, khususnya mereka yang mendapatkan fasilitas dan insentif dari negara untuk dapat berpartisipasi aktif mengembangkan koperasi dengan menjadi anggota di wilayahnya masing-masing. Baik itu PNS, Guru, Honorer, pengurus lembaga kemasyarakatan dan lainnya. Niscaya percepatan dapat dicapai melalui akumulasi dan nilai koperasi langsung meningkat karena anggota adalah pemilik sekaligus pengguna layanan.

Seperti pepatah bijak mengatakan sederhanakan jangan diperumit, mudahkan jangan dipersulit, gembirakan jangan ditakuti. Semoga dengan mengambil jalan tengah dalam berkoperasi yaitu tumbuh secara organik dibarengi dengan keberpihakan dari pemerintah dan pihak terkait akan tercipta efisiensi, produktivitas dan efektivitas. Niscaya semua senang, semua menang. Dan koperasi menjayakan negeri.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image