Langkah Kecil Melawan Narkoba
Info Terkini | 2025-09-01 14:23:57
Sebagai upaya membangun kesadaran akan bahaya narkoba, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unit IV.C.1 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) sukses menggelar “Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa malam, 26 Agustus 2025, bertempat di Aula RT 01 Padukuhan Daleman, Gilangharjo, Pandak, Bantul.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Budi Suryono, S.Sos., M.H., selaku penyuluh dari Kasubbag Umum BNN Kabupaten Bantul. Dalam paparannya, beliau menyampaikan materi secara interaktif dan komunikatif mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari Dukuh Daleman, Ketua RT 01 hingga RT 06, Karang Taruna, serta kelompok KKN Unit IV.C.1 UAD. Acara dipandu oleh moderator Riswanda Himawan, M.Pd., yang merupakan Dosen Pembina PKM Center UAD Bidang Pengabdian Masyarakat.
Sosialisasi disambut antusias oleh para peserta. Mereka diberikan pemahaman bahwa pengguna narkoba bisa pulih kembali dan dapat direhabilitasi, bukan diproses secara hukum. Budi Suryono mengungkapkan, “Hari ini kalian datang, bersama kalian menjadi relawan.” Hal ini menjadi wujud penolakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat partisipasi aktif dalam mendukung P4GN. “Berani tolak hari ini, berani rehat hari ini, berani lapor hari ini,” tutur Budi Suryono sebagai penutup sosialisasi. (doc)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
