Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sebi Daily

Peran Ekonomi Syariah dalam Mewujudkan Keadilan dan Pemerataan

Ekonomi Syariah | 2025-08-26 13:45:17
Ilustrasi Masjid Indah. Foto: Yusuf/Pexels.

Oleh: Ahmad Zidan Al-Ghifari_Mahasiswa Institut Agama Islam SEBI.

Ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam yang mengedepankan nilai keadilan, keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial. Salah satu fungsi utama ekonomi syariah adalah mendorong keadilan sosial dan pemerataan kekayaan melalui mekanisme dan instrumen yang sesuai dengan syariat Islam.

Konsep Dasar Keadilan Sosial dan Pemerataan Kekayaan dalam Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah menganggap harta kekayaan sebagai titipan dari Allah SWT yang harus dikelola secara adil dan bertanggung jawab untuk kemaslahatan umat secara menyeluruh. Oleh karena itu, ekonomi syariah menolak praktik-praktik yang menimbulkan ketimpangan, seperti riba (bunga), spekulasi, dan monopoli, dan menggantinya dengan prinsip keadilan distributif (adil), keseimbangan (tawazun), dan kemaslahatan (maslahah).

Instrumen Penting dalam Mendorong Pemerataan Kekayaan

Beberapa instrumen utama dalam ekonomi syariah yang berperan besar dalam redistribusi kekayaan dan mendorong keadilan sosial antara lain:

 

  • Zakat: Kewajiban bagi muslim yang mampu untuk mengeluarkan sebagian hartanya kepada golongan yang berhak, seperti fakir miskin dan orang yang membutuhkan. Zakat berfungsi sebagai sistem redistribusi kekayaan yang menyeimbangkan masyarakat dan mengurangi kemiskinan.
  • Infak dan Sedekah: Pemberian sukarela yang memperkuat solidaritas sosial dan membantu kelompok rentan tanpa mengharapkan imbalan finansial.
  • Wakaf: Pengalihan hak kepemilikan aset untuk dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur umat
  • Pembiayaan Syariah (Mudharabah dan Musyarakah): Mode pembiayaan berbasis bagi hasil yang membantu pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta menghindari beban bunga yang memberatkan masyarakat kurang mampu.

Dengan instrumen-instrumen ini, ekonomi syariah menyediakan alternatif sistem ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada kesejahteraan dan pemerataan hasil ekonomi.

 

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image