Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image siti robiah

Sosialisasi Ayo Bersama Cegah Bullying Digelar di SDN Cantel, Libatkan Duta Genre dan DP3AKB

Eduaksi | 2025-08-12 15:55:40

Ngawi – Upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perilaku perundungan (bullying) kembali digencarkan. Pada Selasa (12/8/2025), SDN Cantel menjadi tuan rumah kegiatan bertajuk “Ayo Bersama Cegah Bullying: Senyum Tanpa Takut, Sekolah Bebas Bullying”. Acara ini diselenggarakan oleh Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) 45 Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (Unugiri) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kecamatan Pitu.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh puluhan siswa kelas IV, V, dan VI. Narasumber utama adalah Handika Rizky, Duta Generasi Berencana (Genre) Kabupaten Ngawi 2025, yang memberikan pemaparan materi seputar pengertian, dampak, serta langkah-langkah pencegahan bullying di lingkungan sekolah.

Dalam sambutannya, Handika menegaskan bahwa bullying dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan. “Kita harus lebih aware dengan lingkungan sekitar kita. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh siswa dapat memahami bahwa bullying dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan. Penting bagi kita semua untuk saling menghargai, membangun empati, dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta nyaman untuk belajar,” ujarnya di hadapan para peserta.

Sebelum sesi inti dimulai, siswa diajak berinteraksi lewat permainan ice breaking dan nyanyian bersama. Aktivitas ini dipandu oleh Puji Astuti dari DP3AKB Kecamatan Pitu, yang juga menyisipkan pesan moral agar para siswa menghindari perilaku saling merendahkan atau menyakiti teman.

Memasuki inti acara, Handika memaparkan berbagai bentuk bullying, baik secara verbal, fisik, maupun melalui media sosial. Ia mencontohkan bagaimana kata-kata kasar, ejekan, atau sikap mengucilkan teman dapat meninggalkan luka emosional yang mendalam. Tidak hanya berdampak pada korban, perilaku ini juga dapat menciptakan suasana belajar yang tidak kondusif bagi seluruh siswa.

Untuk menarik partisipasi peserta, penyelenggara memberikan sesi tanya jawab dengan hadiah doorprize. Siswa yang berani maju dan menjawab pertanyaan seputar materi mendapatkan apresiasi berupa hadiah menarik. Hal ini terbukti efektif mendorong antusiasme, terbukti banyak siswa yang berani mengacungkan tangan untuk berpartisipasi.

Salah satu siswa kelas VI mengaku baru mengetahui bahwa mengucilkan teman termasuk bentuk bullying. “Saya pikir bullying itu cuma memukul atau mengejek, ternyata diam-diam tidak mau berteman juga termasuk. Jadi saya akan berusaha lebih baik sama teman,” ujarnya usai kegiatan.

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan sertifikat dari Tim KKN 45 Unugiri kepada Handika Rizky sebagai narasumber. Seluruh peserta dan panitia kemudian melakukan sesi foto bersama sebagai dokumentasi resmi, yang diabadikan oleh Sinta Dewi Rahmawati.

Koordinator Tim KKN 45 Unugiri, dalam keterangannya, mengungkapkan harapan besar dari kegiatan ini. “Kami ingin menumbuhkan sikap saling menghargai di antara siswa, mencegah segala bentuk perundungan, dan memastikan sekolah menjadi tempat yang aman untuk belajar. Jika kesadaran ini tertanam sejak dini, kami percaya mereka akan tumbuh menjadi generasi yang berempati dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Pihak sekolah pun menyambut baik kegiatan ini. Menurut salah satu guru, sosialisasi seperti ini sangat dibutuhkan karena kasus perundungan kerap tidak terdeteksi oleh pihak sekolah maupun orang tua. “Banyak anak tidak melapor karena takut atau malu. Dengan kegiatan ini, mereka jadi paham bahwa ada cara yang tepat untuk melawan bullying, dan mereka tidak sendirian,” jelasnya.

Bullying sendiri masih menjadi isu serius di berbagai sekolah di Indonesia. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tingginya angka laporan kasus perundungan di sekolah. Bentuknya beragam, mulai dari kekerasan fisik, penghinaan verbal, pelecehan di dunia maya, hingga pengucilan sosial. Dampaknya bisa jangka panjang, termasuk menurunnya kepercayaan diri, prestasi akademik, bahkan gangguan kesehatan mental pada korban.

Pencegahan bullying memerlukan kerja sama berbagai pihak, mulai dari guru, orang tua, siswa, hingga lembaga terkait. Kegiatan seperti yang digelar di SDN Cantel ini menjadi salah satu contoh kolaborasi positif antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan sekolah. Selain memberikan edukasi, pendekatan interaktif yang dilakukan juga memberi ruang bagi siswa untuk bertanya, berbagi pengalaman, dan menemukan solusi bersama.

Dengan semangat “Senyum Tanpa Takut”, para peserta diharapkan dapat menerapkan nilai-nilai yang telah dipelajari. Lebih dari sekadar menghindari perilaku bullying, siswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing, mengajak teman untuk saling mendukung dan menciptakan suasana belajar yang penuh rasa hormat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan perundungan tidak berhenti pada satu acara sosialisasi saja. Diperlukan tindak lanjut, baik melalui pembinaan rutin di sekolah, pembelajaran berbasis karakter, maupun kampanye yang melibatkan komunitas sekitar.

Bagi Tim KKN 45 Unugiri, kegiatan ini menjadi bagian dari kontribusi nyata mereka selama menjalankan program pengabdian kepada masyarakat. Sedangkan bagi siswa SDN Cantel, sosialisasi ini diharapkan menjadi bekal berharga untuk membangun hubungan pertemanan yang sehat, jauh dari rasa takut, dan penuh dengan senyum tulus.

Dengan adanya kolaborasi lintas sektor seperti ini, harapan akan terciptanya sekolah yang bebas dari bullying semakin nyata. Seperti yang disampaikan Handika Rizky, “Lingkungan sekolah adalah rumah kedua bagi anak-anak. Sudah seharusnya kita semua memastikan rumah ini aman dan nyaman, tanpa ada rasa takut sedikit pun.”

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image