Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Subhan Riyadi

Sampah Australia Wariskan Mikroplastik pada Bayi Kami

Eduaksi | 2025-08-08 17:55:14

Di tengah perundingan intensif sesi kelima Intergovernmental Negotiating Committee (INC-5.2) untuk Perjanjian Global tentang Plastik yang tengah berlangsung di Jenewa, Swiss hingga 14 Agustus, dunia sedang berupaya menyusun kesepakatan untuk mengakhiri polusi plastik demi melindungi kesehatan manusia dan lingkungan. Namun, ironisnya, Indonesia justru masih menjadi sasaran kiriman sampah plastik dari Australia.

Ecoton menggelar aksi mendesak Australia untuk menghentikan pengiriman sampah ke Indonesia di depan gedung ESA Sampoerna (Konsulat Jenderal Australia) Surabaya. Penelitian Ecoton mengungkap sampah plastik Australia yang dikirim ke Indonesia menjadi ancaman besar bagi masyarakat dan menjadi beban penyakit di Indonesia:

● Australia telah mengirimkan sampah kertas (HS 4707) dengan kontaminasi scrap plastik dengan total 2,7 miliar kilogram sejak tahun 2020 sampai tahun 2024 (5 tahun terakhir), rata-rata pertahun yang dikirimkan sejumlah 542 ribu ton per tahun. Dengan data proyeksi pada tahun 2045 diperkirakan mencapai sekitar 1,27 juta ton, jika tidak ada intervensi kebijakan volume kiriman sampah dari Australia bisa nyaris dua kali lipat dibanding tahun 2024.

● Australia telah mengirimkan sampah plastik ke Indonesia sebanyak 22.333 ton sampah selama periode 2023-2024, naik 27,9% dari sebelumnya sebesar 16.100 ton sampah yang masuk.

● Sampah plastik Australia picu pencemaran dioksin di desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo desa Gedangrowo, Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo, dan Kecamatan Pagak Kabupaten Malang.

● Indonesia menanggung beban biaya dampak lingkungan terutama di kesehatan masyarakat, berdasarkan temuan mikroplastik oleh Ecoton, Wonjin University dan UNAIR dalam darah ditemukan 88 partikel/26 sampel, dan amnion sebanyak 107 partikel/11 sampel, dan urine sebanyak 52 partikel/9 sampel.

● Paparan mikroplastik memperburuk ketimpangan kesehatan dengan dampak yang lebih besar pada bayi dan anak-anak. Rata-rata paparan harian mikroplastik pada bayi usia 0–6 bulan diperkirakan sebesar 49 ± 32 partikel per hari, dengan paparan tertinggi terjadi pada usia 3–4 bulan 54 ± 38 partikel per hari (Kadac-Czapska et al., 2024)

Mikroplastik dari Sampah Australia Ancam Kesehatan Bayi Jawa Timur

Selama lima tahun terakhir, Australia telah menjadi negara yang sangat aktif dalam mengirimkan sampah (HS Code 4707) dengan kontaminasi scrap plastik ke Indonesia, sebanyak 2.713.206.050 kg (2020-2024), lalu disusul oleh USA, Italia, UK, Belanda. Sementara, untuk pengiriman sampah plastik (HS 3915) Australia telah mengirimkan sampah plastik ke Indonesia sebanyak 22.333 ton sampah selama periode 2023-2024, naik 27,9% dari sebelumnya sebesar 16.100 ton sampah yang masuk. Pengiriman sampah ini mengkhawatirkan, karena berpotensi menambah beban kontaminasi mikroplastik di Indonesia. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa mikroplastik kini ditemukan dalam mekonium, yaitu tinja pertama bayi baru lahir. Ini menandakan bahwa paparan partikel plastik sudah dimulai sejak masa janin. Jenis polimer mikroplastik yang ditemukan mencakup PE, PP, PS, PA, PU, EVA (Mathew et al. 2025).

Penelitian Ecoton mengungkap sampah-sampah yang berakhir ke lingkungan dapat terpecah menjadi mikroplastik yang kemudian dapat menembus plasenta dan masuk ke cairan amnion, temuan ini didasari pada pengambilan sampel pada perempuan pemulung karena termasuk kelompok rentan yang terpapar sampah plastik. Hasilnya, pada darah ditemukan 88 partikel/26 sampel, dan amnion sebanyak 107 partikel/11 sampel, dan urine sebanyak 52 partikel/9 sampel.

“Temuan kami menunjukkan bahwa rahim tidak lagi menjadi ruang aman bagi janin, karena mikroplastik telah ditemukan di plasenta, cairan ketuban, darah tali pusat, darah ibu. Hal ini dapat menyebabkan janin mengalami stress oksidatif, gangguan hormonal dan kerusakan DNA janin” ujar Rafika Aprilianti, Kepala Laboratorium Ecoton.

Australia Tak Serius Tangani Sampah ke Indonesia Sejak 2024

Ecoton tahun 2024 telah mendesak Australia untuk bertanggung jawab terhadap aktivitas pengiriman sampah plastiknya ke Indonesia. Namun hingga 2025, tidak ada langkah konkret yang diambil. Temuan Ecoton di Desa Tropodo, Gedangrowo dan Pagak menunjukkan bahwa sampah plastik Australia dibakar terbuka dan ditimbun sembarangan, melepaskan dioksin beracun ke udara, tanah dan makanan warga.

Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai tempat pembuangan akhir sampah-sampah dari negara maju, dengan risiko serius terhadap kesehatan, lingkungan dan keadilan generasi. “Australia harus segera menghentikan ekspor sampah plastik ke Indonesia dan mendukung perjanjian internasional yang adil dalam Global Plastic Treaty” ungkap Alaika Rahmatullah koordinator Aksi Sampah Impor Ecoton.

Tuntutan Aksi

Melalui aksi ini, sekaligus momentum perundingan Global Plastic Treaty sesi ke-5.2 yang sedang berlangsung. Ecoton menyerukan kepada para pemimpin dunia untuk:

1. Menghentikan Seluruh Bentuk Ekspor Sampah Plastik dari Australia ke Indonesia. Pemerintah Australia harus segera menghentikan praktik ekspor limbah plastik ke Indonesia yang secara nyata melanggar prinsip non-dumping lingkungan dan menciptakan ketimpangan ekologis antara negara maju dan berkembang

2. Mendukung Perjanjian Global Plastik yang Ambisius, Mengikat, dan Berkeadilan. Australia diharapkan tidak hanya menjadi pihak dalam negosiasi INC-5.2, tetapi juga menjadi pelopor dalam mengatur batas maksimal produksi plastik global, melarang perdagangan sampah plastik lintas negara, dan mendorong mekanisme pendanaan internasional yang memadai untuk mendukung transisi sistemik di negara-negara berkembang.

3. Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia Harus Aktif dan Mendukung Penuh Dalam Melindungi Kesehatan Manusia, Keanekaragaman Hayati dan Lingkungan dari Bahan Kimia Berbahaya dalam Plastik

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan Pemerintah Australia untuk menjadi pelopor dalam perjanjian plastik global untuk menghapus bahan kimia berbahaya termasuk kelompok bahan kimia yang ada dalam seluruh siklus hidup plastik dan dapat membahayakan manusia, alam, dan lingkungan, serta mencegah pengganti yang justru merugikan.

 

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image