Indonesia Digital Learning Sebagai Bagian Dari Solusi Digital UKM Sektor Pendidikan
Teknologi | 2025-07-27 11:28:12
Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menyelenggarakan Indonesia Digital Learning (IDL) di tahun ke-13 ini. Kegiatan IDL 2025. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk pelatihan Digital Deep Learning & Creative Teaching dengan Pemanfaatan Teknologi dan AI, yang bertujuan untuk mendukung penguatan kapasitas pendidik dalam mengimplementasikan pembelajaran berbasis teknologi secara kreatif.
Pelatihan ini mengusung tema "Guru Jabar Jago Digital" dimana diikuti oleh 100 guru dari wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag., Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dr. H. Purwanto, S.Pd., M.Pd., serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon H. Ronianto, S.Pd., MM. dimana merupakan bukti nyata kolaborasi antara dunia pendidikan, pemerintah daerah, dan industri dalam mendorong terciptanya pembelajaran yang inovatif, inklusif, dan berorientasi masa depan yang berkelanjutan
Sebagai enabler transformasi digital, Telkom Indonesia memiliki komitmen yang konsisten untuk menyelenggarakan pelatihan bagi guru dalam upaya meningkatkan kapabilitasnya sesuai dengan perkembangan digital.
Program Indonesia Digital Learning diharapkan dapat menumbuhkan semangat para tenaga pendidik agar dapat menciptakan iklim belajar deep learning secara kreatif dengan memanfaatkan teknologi.
Telkom Indonesia berharap kegiatan Indonesia Digital Learning dapat turut mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan. Tentunya sejalan dengan misi Telkom Indonesia dalam mengembangkan talenta digital unggulan untuk meningkatkan kemampuan dan adopsi digital bangsa.
Pada acara Indonesia Digital Learning, Telkom juga memberikan kesempatan para guru untuk mendapatkan sertifikasi BNSP bertema teknologi digital dimana sejalan dengan program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia yaitu Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru.
Contoh Lain Implementasi Digital di Sektor Pendidikan
Berbicara mengenai transformasi digital di sektor pendidikan, tentu saja tidak hanya diimplementasikan di sekolah-sekolah saja namun juga merambah ke UKM yang bergerak di sektor pendidikan. Saat ini ada banyak UKM yang bergerak di sektor pendidikan seperti kursus atau bimbingan belajar offline hingga aplikasi kursus online yang bisa diakses cukup melalui gadget saja.
Indibiz sebagai bagian dari Telkom Indonesia memberikan solusi digital bagi para pelaku usaha di sektor pendidikan seperti pemilik bimbel dalam mempermudah operasional kantor dan juga memperlancar kegiatan belajar mengajar antara siswa dengan tentor mereka.
Ada beberapa kemudahan apabila sebuah lembaga bimbingan belajar sudah menerapkan transformasi digital pada usaha mereka, antara lain:
1. Pencatatan data administrasi para siswa dan mentor lebih terstruktur
2. Pembelajaran dapat dilakukan dengan metode hybrid yaitu secara online maupun offline
3. Para siswa dapat lebih memahami materi yang diberikan oleh para guru/mentor karena adanya aplikasi yang menghubungkan antara keduanya.
Tentor di bimbingan belajar layaknya guru di sekolah, di mana mereka harus memiliki skill yang berhubungan dengan Digital Learning agar tidak ketinggalan dalam menerapkan kegiatan pembelajaran yang inovatif.
Penutup
Program Indonesia Digital Learning tidak hanya harus dipahami oleh tenaga pendidik formal saja namun juga diharapkan para pengajar di sektor pendidikan non formal dapat memahami serta mengimplementasikan di tempat mereka bekerja.
Mari kita tingkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui Indonesia Digital Learning agar bisa menghasilkan tenaga pendidik dan juga lulusan sekolah yang makin cakap digital.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
