Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bhenu Artha

FH UWM Soroti Darurat Perlindungan Pekerja di Era Digital

Sinau | 2025-07-21 09:47:05

Fakultas Hukum (FH) Universitas Widya Mataram (UWM) menyelenggarakan Studium Generale dengan tema Darurat Perlindungan Pekerja di Era Digital Tinjauan dari Perspektif Hukum Ketenagakerjaan, Konstitusi dan HAM pada Jumat (18/7) di Auditorium Kampus Terpadu UWM, Banyuraden, Gamping, Sleman. Acara yang dimoderatori dosen FH UWM Muhammad Rusdi, SH, MH ini menghadirkan narasumber Dr. Teguh Imam Sationo yang merupakan dosen FH UWM, Irsad Ade Irawan, SIP, MA yang merupakan Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia DIY, dan Angga Suanggana, SH, MH yang merupakan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans DIY.

Acara yang diikuti lebih dari 50 orang mahasiswa FH UWM ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat dan para dosen di lingkungan FH UWM.

Dekan FH UWM, Dr Hartanto, SH, MH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada para pemateri. “Diharapkan acara ini akan menambah pengetahuan mahasiswa tentang perlindungan pekerja di era digital,” tambahnya.

Teguh dalam pemaparan materinya menyampaikan bahwa meningkatnya ekonomi digital ditandai dengan meningkatnya transaksi digital, tumbuhnya platform digital, meningkatnya jumlah pekerja digital, tumbuhnya startup dan ekonomi inovasi, dan penurunan transaksi tunai. “Freelancer online dapat berupa penulis, editor, desainer, programmer di platform seperti Sribulancer dan Fiverr,” katanya.

Irsad pada kesempatan ini mengungkapkan bahwa pekerja digital merupakan individu yang pekerjaan utamanya dimediasi atau menggunakan perangkat, jejaring, dan perangkat lunak digital. “Mereka menjalankan tugas dengan memanfaatkan teknologi digital sebagai alat utama dalam proses produksi, distribusi, maupun konsumsi informasi dan layanan, baik dalam ekonomi informasi, pengetahuan, maupun sektor kreatif,” ujarnya.

Angga dalam pemaparannya mengemukakan bahwa pola kemitraan membutuhkan tata kelola yang baik karena diakui mampu menciptakan perluasan kesempatan kerja. “Pola kemitraan akan dievaluasi dan dikaji lebih mendalam agar posisi tawar mitra dapat lebih setara,” tegasnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image