Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image HUMAS LPN Purwokerto

Bebas Bersyarat, 2 Narapidana Lapas Narkotika Purwokerto Hirup Udara Bebas

Info Terkini | 2025-07-01 22:18:57

Purwokerto, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto mengeluarkan 2 orang Narapidana untuk menjalani Pembebasan Bersyarat (PB) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Senin (30/6).
Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Mochammad Sjaefoedin, menyampaikan PB dimaksudkan untuk memberikan motivasi dan kesempatan kepada Narapidana untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, dan keterampilan guna mempersiapkan diri kembali ke masyarakat serta secara aktif ikut serta dalam penyelenggaraan sistem Pemasyarakatan yaitu pembinaan.
"Harapan kami, setiap ilmu setiap pelajaran yang didapatkan selama menjalani masa pembinaan di Lapas Narkotika Purwokerto dapat diterapkan, sehingga adanya perubahan sikap dan perilaku dan pastinya bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Lapas Narkotika Purwokerto memiliki inovasi unggulan dalam hal pengurusan integrasi, yaitu LIBASNO (Layanan Integrasi Berbasi Hati Nurani), inovasi ini dirancang untuk mempermudah keluarga Narapidana dalam memantau dan mengurus proses integrasi. (Humas Elkapur)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image