Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nelvyana Samosir

Kripto, Filantropi, dan Drama Perebutan Kendali Dunia

Bisnis | 2025-06-30 19:03:17

Saat ini dunia sedang menyaksikan fenomena baru yang disebut sebagai filantropi kripto. Secara sederhana, filantropi kripto dapat diartikan sebagai donasi yang dilakukan dalam bentuk mata uang kripto (seperti Bitcoin). Hal ini bukan hanya sekedar evolusi yang terjadi dalam praktik dukungan kemanusiaan, melainkan sebuah perubahan yang bersifat fundamental dengan memanfaatkan teknologi blockchain dan aset kripto.

Berbeda dengan sistem donasi yang dilakukan melalui perantara bank konvensional, filantropi kripto memungkinkan transfer dana secara langsung dari donatur ke penerima, serta memangkas alur birokrasi perbankan dan perantara lainnya. Kripto menjanjikan banyak hal seperti; transparansi yang bersifat mutlak, biaya transaksi yang super efisien, dan kecepatan yang tidak tertandingi dibanding sistem bantuan bank konvensional.

CoverBitcoin Pict By Freepic AI

Contoh paling nyata adalah saat invasi Rusia ke Ukraina pada tahun 2022. Pemerintah Ukraina, menghadapi tantangan besar dalam menggalang dana melalui bank konvensional, yang kemudian beralih ke donasi menggunakan mata uang kripto. Dalam waktu singkat, jutaan dolar dalam bentuk Bitcoin, Ethereum, dan aset kripto lainnya mengalir langsung ke dompet digital pemerintah dan organisasi non-pemerintah di Ukraina. Kemampuan untuk mentransfer dana secara instan dan dengan biaya minimal, melintasi batas-batas geografis dan sistem perbankan yang mungkin lumpuh, membuktikan bagaimana filantropi kripto dapat menjadi alat dalam situasi darurat. Hal ini menjadikan bantuan segera diubah menjadi kebutuhan dasar atau dukungan militer, menunjukkan potensi kripto sebagai jalur "diplomatik" finansial darurat yang cepat dan transparan di tengah krisis bagi suatu negara.

Namun, layaknya pedang bermata dua, inovasi ini tentunya menimbulkan banyak pertanyaan baru. Salah satunya adalah, bagaimana cara dunia mengatur hal ini? Apabila uang mengalir bebas di ranah borderless ini, bukankah justru akan membuka celah bagi entitas tidak bertanggung jawab? Negara-negara berkembang yang menjadi target donasi ini apakah benar-benar diuntungkan atau justru akan menimbulkan masalah baru yang tak kunjung usai? Melalui tulisan ini, kita akan sama-sama mempelajari fenomena filantropi kripto dan bagaimana negara-negara serta organisasi internasional berusaha membuat 'aturan main' baru, dengan melihat dari kacamata Neoliberalisme Institusional.

Filantropi kripto telah muncul dalam beberapa tahun terakhir, salah satunya oleh Pineapple Fund, pengguna anonim yang menyebut dirinya "Pine." Pada 14 Desember 2017, Pine membuat postingan di Reddit. Ia menulis: My aims, goals, and motivations in life have nothing to do with [...] being [...] mega rich. So I'm doing something else: donating the majority of my bitcoins to charitable causes. Beberapa hari kemudian, Multidisciplinary Association for Psychedelic Studies atau MAPS kemudian berterima kasih melalui kanal Twitter.

@MAPS on Twitter

Sebanyak 5104 Bitcoin (BTC) dihasilkan sesaat setelah tulisan oleh Pine diposting, yang kemudian disumbangkan kepada 60 badan amal, yang saat itu bernilai $55juta USD. Saat tulisan itu di posting, harga Bitcoin terus naik hingga mencapai rekor tertinggi sepanjang masa pada harga $19.783 USD. Data-data donasi ini kemudian tercatat abadi di blockchain, sehingga audit publik atau catatan transaksi donasi di blockchain dapat dilihat dan diverifikasi oleh siapa saja. Dikarenakan sifat blokchain yang transparan, setiap sumbangan yang masuk dan keluar, beserta jumlah dan waktunya, tercatat dan dan dapat di akses oleh siapapun dan kapanpun hanya melalui koneksi internet. Hal ini sangat berbeda dengan sistem donasi bank konvensional yang detail transaksinya hanya dapat diakses oleh bank dan pihak terkait saja.

Meskipun demikian, bukankah hal ini menjadi 'ancaman' tersembunyi bagi pihak-pihak yang selama ini memegang kendali atau mendapatkan keuntungan dari sistem yang telah ada?Teori Neoliberalisme Institusional memandang bahwa institusi; organisasi, aturan, norma dan rezim berperan penting dalam memfasilitasi kerja sama dan menciptakan stabilitas dalam hubungan internasional. Institusi seperti IMF dan Wold Bank, telah lama mendominasi dan menjaga 'aturan main' dalam aliran keuangan saat ini. Dengan kehadiran filantropi kripto secara tidak langsung melangkahi atau bahkan mengikis peran institusi-institusi ini.

Ancaman paling terlihat mungkin datang kepada pemerintah dan badan-badan pembuat kebijakan. Neoliberalisme Institusional menekankan pentingnya rezim internasional dan tata kelola untuk menjaga ketertiban. Kripto, dengan sifatnya yang tanpa batas (borderless) dan pseudo-anonim (meskipun transparan, identitas pengirim dan penerima bisa sulit dilacak secara langsung), berpotensi melemahkan kendali negara atas aliran sistem keuangan. Hal ini tentunya memicu kekhawatiran yang cukup serius akan potensi penyalahgunaan seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, dan penghindaran pajak, yang semuanya dapat merugikan kedaulatan finansial dan keamanan nasional suatu negara.

Dari perspektif Neoliberalisme Institusional, ketiadaan aturan yang jelas dan disepakati secara internasional untuk filantropi kripto dapat mengarah pada ketidakpastian, yang justru menghambat kerja sama dan menciptakan kekacauan. Namun, ancaman ini juga bisa dilihat sebagai katalisator untuk pembentukan institusi dan rezim baru. Negara-negara dan organisasi internasional kemungkinan besar tidak akan tinggal diam. Mereka akan berusaha untuk mengembangkan aturan dan norma baru untuk mengawasi dan mengintegrasikan filantropi kripto ke dalam sistem global tanpa sepenuhnya menghilangkan potensi inovatifnya. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan pembentukan organisasi internasional baru atau perluasan mandat lembaga yang sudah ada, seperti FATF (Financial Action Task Force), untuk menciptakan standar global dalam mencegah penyalahgunaan aset kripto.

Namun, upaya regulasi ini, sekuat apa pun, mungkin hanyalah puncak gunung es dari sebuah gejolak yang lebih dalam. Pertanyaan besarnya bukan lagi apakah inovasi tentang filantropi kripto ini akan mengguncang dunia, melainkan seberapa jauh dampaknya di masa depan.Bisakah tatanan lama beradaptasi tanpa hancur? Ataukah inovasi ini akan melahirkan kekuatan baru yang tak terduga, mengubah peta kekuasaan dunia seutuhnya? Jawabannya mungkin tidak sesederhana yang kita kira, dan pertarungan ini diam-diam telah dimulai. Kita hanya belum tahu siapa pemenangnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image