Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Imelda Dasilva

Pahami Obatmu Dari Golongan Hingga Cara Pakai yang Aman

Edukasi | 2025-06-29 23:03:36

Kegiatan edukasi interaktif oleh Kelompok 1 D3 Keperawatan Universitas Airlangga ini membuka wawasan baru

Pernahkah Anda bingung membedakan obat bebas dengan obat keras? Atau tidak yakin bagaimana cara menyimpan sirup obat yang benar? Tim mahasiswa D3 Keperawatan dari Universitas Airlangga menyadari pentingnya pengetahuan ini bagi masyarakat. Melalui dua projek edukasi inovatif yang dilaksanakan di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mereka berhasil meningkatkan pemahaman publik tentang seluk-beluk obat, mulai dari penggolongannya hingga berbagai bentuk sediaannya.

Mengapa Ini Penting? Penggunaan obat yang tidak tepat bisa berakibat fatal. Dosis yang keliru, mengonsumsi obat kedaluwarsa, atau bahkan interaksi antar obat yang tidak disadari, semuanya dapat membahayakan kesehatan. Inilah mengapa projek edukasi yang dipelopori oleh Kelompok 1 dari D3 Keperawatan Universitas Airlangga ini menjadi sangat relevan.

Memahami Penggolongan Obat – Kunci Keamanan di Tangan Anda

Tahukah Anda bahwa tanda lingkaran berwarna pada kemasan obat bukan sekadar hiasan? Itu adalah panduan penting untuk mengetahui bagaimana obat tersebut harus digunakan.

Media edukasi papan penggolongan obat

Mari kita bedah satu per satu:

1. Obat Bebas (Lingkaran Hijau): Ini adalah obat yang paling aman dan bisa Anda dapatkan tanpa resep dokter. Contohnya, Paracetamol untuk demam atau Ibuprofen untuk nyeri ringan. Meskipun "bebas," pastikan Anda tetap membaca petunjuk dan tidak melebihi dosis yang dianjurkan.

2. Obat Bebas Terbatas (Lingkaran Biru dengan Tanda Peringatan): Obat ini juga bisa dibeli tanpa resep, namun ada peringatan khusus yang harus diperhatikan (biasanya tulisan putih di kotak hitam, contoh "P. No. 1: Awas! Obat Keras. Baca Aturan Pakai"). Contohnya, obat batuk atau flu tertentu. Gunakan sesuai petunjuk dan jika gejala tidak membaik, segera konsultasikan ke dokter.

3. Obat Keras & Psikotropika (Lingkaran Merah dengan Huruf 'K'): HATI-HATI! Obat ini hanya bisa didapatkan dengan resep dokter. Huruf 'K' di tengah lingkaran merah adalah penandanya. Obat-obatan ini digunakan untuk kondisi medis yang lebih serius dan bisa memiliki efek samping atau risiko ketergantungan jika tidak digunakan sesuai anjuran dokter.

4. Narkotika (Tanda Palang Merah): Ini adalah golongan obat dengan potensi ketergantungan sangat tinggi. Penggunaannya diawasi ketat dan hanya boleh diberikan oleh tenaga medis profesional.

5. Obat Wajib Apotek (OWA): Kategori unik ini adalah obat keras yang, dalam kondisi tertentu, bisa diserahkan oleh apoteker tanpa resep dokter di apotek, namun tetap dengan informasi dan edukasi yang lengkap dari apoteker.

6. Obat Tradisional (Jamu, OHT, Fitofarmaka):

Jamu (Lingkaran Hijau dengan Bintang Kuning): Obat tradisional yang resepnya diwariskan secara turun-temurun.

Obat Herbal Terstandar (OHT - Lingkaran Hijau dengan Bintang Kuning & Ranting Daun): Obat tradisional yang telah teruji khasiat dan keamanannya secara ilmiah.

Fitofarmaka (Lingkaran Hijau dengan Bintang Kuning & Salju): Ini adalah jenis obat herbal yang paling canggih, karena khasiat dan keamanannya telah dibuktikan melalui uji klinis, setara dengan obat modern.

Ragam Sediaan Obat – Cara Tepat Mengonsumsi dan Menyimpan

Obat datang dalam berbagai bentuk (sediaan) karena setiap bentuk dirancang untuk bekerja paling efektif pada bagian tubuh tertentu atau disesuaikan dengan kebutuhan pasien.

Media edukasi papan sediaan obat

Bentuk Padat:

1. Tablet: Paling umum. Telan dengan air. Ada yang bisa digerus, ada yang tidak (misalnya tablet salut enterik).

2. Kapsul: Berisi serbuk atau cairan dalam cangkang gelatin. Penting: Kapsul umumnya harus ditelan utuh, tidak dibuka isinya, kecuali diinstruksikan oleh dokter/apoteker. Membuka kapsul bisa mengubah cara kerja obat di tubuh.

3. Pil, Granul, Serbuk: Masing-masing memiliki cara penggunaan spesifik. Serbuk seringkali dilarutkan dalam air.

Bentuk Setengah Padat:

Salep, Krim, Pasta, Gel: Ini untuk penggunaan luar, dioleskan pada kulit atau selaput lendir. Pastikan area yang diolesi bersih.

Bentuk Cair:

1. Larutan, Emulsi, Suspensi: Biasanya dalam bentuk sirup, tetes, atau injeksi. Gunakan sendok takar khusus dan perhatikan dosis yang tepat.

2. Tetes Mata vs. Tetes Telinga: Ini adalah contoh penting sediaan yang tidak boleh tertukar!Tetes mata hanya untuk mata, tetes telinga hanya untuk telinga, dan tetes hidung hanya untuk hidung. Penggunaannya yang salah bisa sangat berbahaya.

Bentuk Gas:

Inhalasi, Aerosol, Turbuhaler: Digunakan dengan dihirup langsung ke saluran pernapasan. Teknik penggunaannya harus tepat agar obat mencapai paru-paru.

Tips Penting untuk Semua Sediaan:

1. Waktu Minum: Ada obat yang lebih baik diminum sebelum makan, saat makan, atau setelah makan. Selalu tanyakan dan ikuti petunjuk dokter/apoteker.

2. Penyimpanan: Simpan obat sesuai petunjuk di kemasan (suhu ruangan, kulkas, jauh dari cahaya). Jangan simpan obat di kamar mandi karena kelembapan bisa merusak kualitasnya.

3. Kadaluwarsa: Selalu periksa tanggal kedaluwarsa. Jangan pernah mengonsumsi obat yang sudah kedaluwarsa.

Dampak Nyata dari Edukasi Farmakologi

Edukasi yang dilakukan oleh Kelompok 1 ini membuahkan hasil yang memuaskan. Data pre-test dan post-test menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengetahuan masyarakat tentang penggolongan dan sediaan obat. Ini membuktikan bahwa edukasi yang tepat dapat mengubah perilaku dan meningkatkan keamanan penggunaan obat di tengah masyarakat.

Sesi pre-test & post-test

Para mahasiswa pun mendapatkan pengalaman berharga dalam menerapkan ilmu farmakologi di dunia nyata, serta mengasah kemampuan komunikasi dan pemecahan masalah mereka.

Mari bersama-sama menjadi konsumen obat yang cerdas dan bertanggung jawab! Jika ada keraguan, jangan ragu bertanya kepada dokter atau apoteker Anda.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image