Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image alifia rahma

Cashback Termasuk Riba? Ini Tinjauan Fiqih Muamalahnya

Ekonomi Syariah | 2025-06-26 10:39:53

Cashback sekarang jadi bagian dari gaya hidup belanja online, pesan makanan, isi saldo e-wallet, semua pakai promo cashback. Tapi sebagai Muslim, kita tetap punya tanggung jawab untuk memastikan: apakah cashback ini halal? Jangan-jangan selama ini mengandung riba? Yuk, kita bahas pelan-pelandari perspektif fiqih muamalah.

https://images.app.goo.gl/C1ZVjdamRYDjshaXA

Secara umum, riba adalah tambahan yang muncul dari transaksi utang-piutang, seperti dijelaskan dalam Q.S Al-Baqarah ayat 275, dan dijabarkan lebih lanjut dalam hadis-hadis Nabi Muhammad SAW. Nah, cashback sendiri bukan bagian dari utang-piutang, tapi bentuk dari ju'alah (hadiah atas pencapaian) atau semacam potongan harga yang diberikan setelah transaksi. Dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah (no.22903), dijelaskan bahwa hadiah dari penjual seperti cashback diperbolehkan selama tidak mengandung unsur penipuan atau syarat tersembunyi.

Kitab Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, sumber: https://images.app.goo.gl/Np2mh32HzZJVTtD96

Namun, yang perlu diperhatikan adalah sistem pemberian cashback-nya. Kalau cashback hanya berlaku jika kita menggunakan kartu kredit berbunga, maka yang menjadi masalah adalah transaksi ribawinya (transaksi menggunakan kartu kredit berbunga), bukan cashback-nya itu sendiri. Maka, penting sekali untuk kita memastikan bahwa akad dan alat pembayaran yang dipakai juga sesuai syariat.

Hukumnya Mubah

Kesimpulannya, cashback yang diberikan secara transparan, tanpa embel-embel ribawi, hukumnya mubah (boleh) dan bisa dinikmati. Asal kita tetap waspada dan memahami proses dibalik promo tersebut, InsyaAllah kegiatan jual beli kita tetap beerkah. Promo boleh diambil, tapi jangan sampai prinsip syariah ditinggal, ya !

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image