Sedekah tidak Mengurangi Harta
Agama | 2025-06-13 13:03:56
Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar kegiatan Refreshing Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) Gelombang 2 bagi para dosen dengan materi utama mengenai pentingnya zakat, infak, dan sedekah dalam kehidupan seorang Muslim. Acara ini diselenggarakan pada Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di Masjid Islamic Center UAD.
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Rektor I UAD, Dr. H. Nur Kholis, M.Ag., menekankan pentingnya peran dosen tidak hanya dalam pendidikan, tetapi juga sebagai bagian dari penggerak persyarikatan Muhammadiyah yang aktif dalam amal sosial dan keumatan.
Turut hadir Mukhlis Rahmanto, Lc., M.A., Ph.D., Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus Dosen di Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Ahmad Dahlan (UAD), sebagai pembicara. Ia memaparkan bahwa berdasarkan Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 284 dan Al-Hadid ayat 7, ditegaskan bahwa seluruh harta sejatinya milik Allah dan manusia hanya ditugaskan untuk mengelolanya secara amanah.
Mukhlis juga mengutip hadis-hadis sahih, salah satunya bahwa sedekah tidak mengurangi harta, melainkan menambah keberkahan dan derajat seseorang di sisi Allah. “Prinsip zakat salah satunya adalah alat pemerataan kekayaan dan keadilan sosial. Muslim harus saling tolong-menolong dan menjadikan zakat sebagai bagian dari solidaritas keumatan,” tegasnya.
Kisah menarik juga diangkat dari sejarah sahabat Nabi saw., Tsa’labah, yang semula miskin sampai baju yang ia kenakan harus bergantian dengan istrinya, lalu didoakan Nabi saw. dan menjadi kaya, namun kemudian enggan menunaikan zakat. Ini menjadi pelajaran bahwa kekayaan tanpa keikhlasan berzakat bisa menjadi musibah.
Mukhlis menutup materinya dengan ajakan kepada para dosen untuk menumbuhkan semangat derma dan ta’awun (tolong-menolong) melalui zakat dan sedekah, baik secara pribadi maupun dalam rangka penguatan amal usaha Muhammadiyah. (Lin)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
