Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ropiyadi ALBA

Kecakapan Digital

Eduaksi | Saturday, 05 Mar 2022, 14:25 WIB

Kecakapan digital (Digital Skills) adalah kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital.

Kecakapan digital meliputi kemampuan dalam menggunakan media sosial, membuat form digital dan spreadshet, membuat presentasi, mengoperasikan komputer, mengetik, mengirim email, menggunakan aplikasi belanja online, dan meng-update diri terhadap perubahan informasi digital yang ada.

Ada empat Indikator Kecakapan Digital, yaitu:

1. Pengetahuan dasar mengenai lanskap digital, internet , dan dunia maya

2. Pengetahuan dasar mengenai mesin pencarian informasi, cara penggunaan dan pemilalahan data

3. Pengetahuan dasar mengenai aplikasi percakapan dan media sosial

4. Pengetahuan dasar mengenai aplikasi dompet digital, lokapasar (market place), dan transaksi digital

Berdasarkan data pada tahun 2020, dari total 272,1 juta penduduk Indonesia, terdapat 175,4 juta di antaranya telah menggunakan internet. Berarti sekitar 64 % penduduk Indonesia sudah terkoneksi internet, dan 160 juta di antaranya aktif dalam menggunakan sosial media.

Di antara para pengguna internet tersebut, ternyata mayoritas (hampir 40 %) didominasi generasi Z, yaitu mereka yang lahir antara tahun 1997-2012, dan kalangan millenial yang lahir setelah tahun 2013. Salah satu karakter dari generasi Z adalah mereka sangat mahir teknologi dan suka berkomunikasi, namun mudah mengumbar privasi serta penuh ambisi.

Dengan latar belakang ini, tentunya mengundang kepedulian dari para orang tua untuk tetap membentengi mereka dengan nilai-nilai karakter budaya bangsa, agar kemajuan dan perkembangan teknologi tidak menjerumuskan mereka pada perubahan gaya hidup yang negatif.***

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image