Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dr. Abu Fayadh Muhammad Faisal, M.Pd

Ibroh/Pelajaran tentang : KYAI dan ANJING

Info Terkini | 2022-03-04 15:13:30
Gambar Ilustrasi

???? Ibroh/Pelajaran Tentang: *KYAI & ANJING???* ????

*_(Karena bernasab mulia)_*

Siang itu kampung Situ Gunung Jawa Barat lagi heboh. Perkaranya, karena ada seorang pemilik anjing yang binatang peliharaannya tersebut mati. Tapi yang bikin heboh bukan gegara matinya anjing tersebut.

Si pemilik anjing bersikeras untuk mengkafani anjingnya dan menyolatkannya di musholla kampung tersebut. Tentu saja penduduk kampung menolak dengan keras permintaan majikan anjing itu.

Untuk merendahkan tensi yang sedang memanas di kampung tersebut sekaligus untuk menyelesaikan permasalahan secara baik², lalu dipanggillah seorang Kyai kondang di kampung itu.

Kyai tersebut akan dimintakan fatwa dan pendapatnya perihal perkara anjing mati yang bikin heboh ini. Tak pake lama, di kejauhan nampaklah sang Kyai sedang berjalan tergopoh² bersama warga yang menjemputnya.

Begitu tiba di TeKaPe, Kyai langsung bertanya, "Mana pemilik anjing mati yang sudah dikafani ini?"

Seorang pria paruh baya maju dan berkata, "Saya pak Kyai."

"Atas dasar apa kamu minta anjing kamu itu dikafani lalu disholatkan sebelum dikubur? Dia kan binatang dan bukan manusia. Selain itu tak ada ajarannya dalam agama kita menyolatkan binatang yang mati!" Tegas sang Kyai.

Dengan terbata² pemilik anjing berucap, "T..t..tapi Kyai, ini adalah wasiat dari anjing saya... "

"Bohong kamu... Itu tidak mungkin. Mana mungkin anjing bisa berwasiat!" Sergah pak Kyai memotong ucapan pemilik anjing.

"Selain itu anjing saya ini juga berwasiat agar saya menyerahkan uang 100juta kepada siapapun yang menjadi imam sholatnya," jawab pemilik anjing melanjutkan kalimatnya yang tadi terpotong.

Tak diduga, sang Kyai tiba² berkata, "Jika demikian, siapkan proses sholat mayyit dan ajak warga untuk menyolatkan anjingmu itu."

Tentu saja warga semakin heboh demi mendengar jawaban Kyai yang demikian absurd dan aneh. Tapi warga tak ada yang berani menentang Kyai kondang tersebut. Sebagian dari merekapun berbaris di belakang Kyai membentuk shaf sholat jenazah.

Setelah selesai sholat, ada seorang warga yang memberanikan dirinya untuk bertanya pada Kyai tersebut, "Pak Kyai, nuwun sewu pak... Kenapa pak Kyai jadi berubah pikiran dan setuju untuk menyolatkan anjing itu?"

"Setelah saya telisik dengan seksama, ternyata anjing itu masih memiliki nasab mulia dari anjing milik pemuda Ashabul Kahfi," jawab Kyai setelah mengambil nafas panjang.

Warga pun hanya bisa mengangguk²kan kepalanya, entah tanda mengerti atau sekedar ikut²an saja.

--------------------------

.

Terkadang rusaknya ajaran agama bukan karena tak ada lagi yang memahami atau mengetahuinya. Tapi justru datang dari orang² yang lebih faham, namun karena 'desakan' kebutuhan duniawi, maka ia rela mengorbankan ajaran agamanya demi tercapainya ambisi, walaupun harus menjerumuskan orang banyak dalam lembah kesesatan.

????????????????

Di NU jaman sekarang, sudah banyak "KYAI ANJING" macam begini.

Ada juga:

*KYAI GEREJA, KYAI KLENTENG, KYAI TOA, KYAI ANJING, DLL.*

Lakonnya itu yg penting DAPAT DUIT.

Syairnya adalah:

Wa dana wa dana dana

Wa dana wa dana dana

Wa dana wa dana dana

*YANG PENTING CAIR DANANYA*

*****

Tonton dan Simak Video dari:

*KH. Luthfi Bashori*

(Ulama NU Garis Lurus dari Jawa Timur)

https://youtu.be/gRKUyBfIdkY

Kamis, 3 Maret 2022

Alfaqir Ilalloh Azza wa Jalla,

*Abu Fayadh Muhammad Faisal Al Jawy al-Bantani, S.Pd, M.Pd, I, M.MPd*

Seorang Hamba Yang Mengharap Ridho RabbNya

(Alumni dan Aktivis Pergerakan 212, Aktivis Pendidikan dan Kemanusiaan, Praktisi dan Pengamat PAUDNI/Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal, Aktivis Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image