Implementasi K3RS di RSKO Jakarta
Eduaksi | 2022-03-04 13:33:00Rumah sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta merupakan rumah sakit yang memberikan pelayanan dibidang NAPZA. Sebagai rumah sakit khusus, RSKO Jakarta pun wajib menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang merupakan syarat dari akreditasi rumah sakit.
Pasien rawat inap NAPZA RSKO Jakarta merupakan pasien yang memiliki kecenderungan perilaku negatif dan ada pula yang berstatus hukum. Hal ini membuat RSKO Jakarta mendesign keamanan gedung mencegah terjadinya pasien kabur / melarikan diri.
Agar Standar Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) dapat berjalan bagaimana mestinya,
dilaksanakan pelatihan K3 secara rutin bagi para pegawai rumah sakit, pegawai outsourching, mahasiswa PKL/Magang..
Pelatihan K3RS ini agar para pegawai dapat mengetahui 8 (delapan) standar K3RS sesuai peraturan pemerintah.
Adapun standar K3 Rumah Sakit yang telah diterapkan di RSKO Jakarta ;
1. Manajemen Risiko K3 Rumah Sakit
Manajemen risiko dilakukan dengan tujuan untuk meminimalkan risiko semua aspek yang berkaitan dengan keberadaan rumah sakit.
Setiap tahun RSKO Jakarta mewajibkan setiap unit kerja melakukan identifikasi, pelaksanaan dan mengevaluasi manajemen resiko dan melaporkan ke tim K3RS.
2. Keselamatan dan Keamanan Rumah Sakit
Standar terkait keselamatan dan keamanan rumah sakit di RSKO Jakarta amat unik dibandingkan rumah sakit lainnya. Seluruh jendela di ruang rawat inap berteralis dan jendela terkunci rapat agar pasien tidak mudah kabur.
Mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan mendukung K3RS, setiap kamar pasien baik didalam maupun diluar diberi kamera pengawas CCTV.
Penerapan CCTV di kamar pelayanan, agar petugas dapat merespon risiko K3RS dengan cepat apabila terjadi kejadian upaya bunuh diri, kebakaran, pengerusakan, keamanan dan bencana.
3. Pelayanan Kesehatan Kerja
Standar pelayanan kesehatan kerja di RSKO Jakarta mencakup upaya pengelolaan kesehatan bagi SDM yang bekerja di lingkup rumah sakit.
Pada masa pandemi Covid-19 prokes 5M dwajibkan, rutin setiap bulan atau jika terjadi kasus positif Covid-19 di salah-satu unit kerja, maka akan dilakukan test antigen yang dilanjutkan dengan test PCR Covid-19.
Bagi yang positif diberikan bantuan layanan kesehatan, obat-obatan dan logistik. Seluruh pegawai pun dilakukan vaksinasi Covid-19 sebanyak 3 kali dan vaksin influenza. Bila ada diduga mengidap penyakit tertentu dilakukan medical check up.
4. Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
RSKO Jakarta telah menjalankan metode pengelolaan secara khusus untuk limbah B3. Pengelolaan B3 ini agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan dan lingkungan.
5. Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran
Pelatihan K3RS yang rutin di RSKO Jakarta juga memberikan pengetahuan terkait pencegahan dan pengendalian kebakaran.
Apalagi RSKO Jakarta, bahaya kebakaran bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, termasuk di setiap ruangan RSKO Jakarta. Setiap unit kerja telah ditempatkan alat pemadam kebakaran (APAR) termasuk beberapa titik fire hydrant.
6. Pengelolaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit
Standar K3RS yang berkaitan dengan upaya pengelolaan sarana dan prasarana ditangani oleh Instalasi Sarana dan Prasarana Rumah Sakit (IPSRS) berkerjasama dengan unit kerja masing-masing.
Unit kerja ini bertanggung jawab atas pengelolaan yang baik atas sarana dan prasarana milik rumah sakit yang dapat menimbulkan potensi kekeliruan pemakaian, potensi kecelakaan tak diharapkan, ataupun kemungkinan lainnya yang berkaitan dengan pemakaian oleh pasien, pengunjung, karyawan serta masyarakat di lingkungan rumah sakit.
7. Pengelolaan Peralatan Medis
RSKO Jakarta amat memperhatikan pengelolaan medis dari aspek K3. IPSRS memastikan bahwa peralatan medis rumah sakit aman untuk digunakan dan tidak menimbulkan dampak berbahaya bagi pasien, pendamping pasien, pengunjung, petugas dan masyarakat di lingkungan rumah sakit.
Secara rutin dan berkala seluruh peralatan medis di cek dan dikalibrasi. Bahkan alat-alat berteknologi tinggi dilakukan service rutin terjadwal setiap tahunnya.
Pencegahan infeksi dari alkes diawasi oleh PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi) dan selalu dilakukan sterilisasi alat medis yang digunakan pasca tindakan operasi, tindakan perawatan gawat darurat, tindakan perawatan intensif, dan tindakan medis lainnya. oleh Central Sterile Supply Departement.
8. Kesiapan menghadapi situasi darurat dan bencana
K3RS RSKO Jakarta juga mempertimbangkan kesiapan para pegawai dan pasien rawat inap narkoba dalam menghadapi kondisi darurat atau bencana.
RSKO Jakarta memiliki standar tindakan yang jelas ketika menghadapi situasi darurat atau bencana. Jalur evakuasi dan titik kumpul pun telah tersedia
--
Melalui penerapan K3RS di RSKO Jakarta, pelayanan kesehatan yang didapatkan oleh masyarakat bisa berjalan dengan baik.
Para pegawai RSKO Jakarta pun telah diedukasi mengenai pengetahuan secara menyeluruh terkait penerapan K3RS tersebut.
--
Penulis : Andri Mastiyanto, SKM (Penyuluh Kesehatan RSKO Jakarta)
Editorial : Zain W (Tim K3RS RSKO)
Salam hangat PKRS dan Pemasaran RSKO Jakarta
Instagram @pkrs_rsko
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.