Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bola Patrick

Mohamed (Mo) Salah Masih Top Skor tapi Liverpool Belum Perpanjangan Kontrak Juga

Olahraga | Thursday, 03 Mar 2022, 20:37 WIB
Mohamed Salah (Mo Salah), masihkah berada di Liverpool?

Mohamed Salah (Mo Salah) masih menjadi magnet utama Liverpool di Liga Inggris. Hingga saat ini, Mo Salah telah mencetak 19 gol di Liga Primer Inggris dan masih menjadi top skor atau pencetak gol terbanyak Liga Inggris.

Mo Salah tidak hanya raja gol, King of Egypt ini juga mencatatkan dirinya sebagai jagoan assists. Mo Salah mencatat 10 assists selama 24 penampilan bersama Liverpool di Liga Inggris.

Top skor kedua dipuncaki Diogo Jota dengan 12 gol dan disusul Sadio Mane dengan 11 gol. Memang, tiga striker Liverpool mendominasi puncak klasemen top skor Liga Inggris. Baru kemudian disusul pemain-pemain klub lain.

Mo Salah sampai saat ini seperti dilaporkan BBC belum mencapai kesepakatan dengan Liverpool terkait perpanjangan kontrak. Masalah gaji menjadi persoalan utama masih mandeknya kontrak baru Mo Salah ini.

Agen Mo Salah telah membuat permintaan yang tidak bisa diterima oleh Liverpool ---setidaknya untuk saat ini. Menurut The Mirror, Mo Salah meminta kontrak yang membuatnya dibayar 400.000 euro per minggu atau Rp 6,5 miliar.

Mo Salah menjelaskan kepada agennya selama pembicaraan dengan klub bahwa dia tidak menganggap tuntutan gajinya berlebihan. Saat ini gaji Mo Salah 240.000 euro per minggu --sama dengan Thiago-- atau sekitar Rp 3,9 miliar per pekan.

Namun Liverpool sampai saat ini belum menunjukkan minatnya memenuhi permintaan gaji Mo Salah ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image