Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kamaruddin

Prodi HI Umuslim Study Tour ke Konsulat Jenderal Asing di Medan

Eduaksi | Monday, 28 Feb 2022, 21:01 WIB
Study tour mahasiswa Prodi HI Umuslim ke Konjend Asing di Medan | Foto : Ist

Bireuen - Program Studi (Prodi) Ilmu Hubungan Internasional (HI) Universitas Almuslim (Umuslim) melakukan study tour ke Konsulat Jenderal (Konjend) asing dan Prodi HI Universitas Potensi Utama (UPU) yang ada di Medan, Kamis, 24 Februari 2022.

Rangkaian kegiatan tour ini di mulai dengan kunjungan ke UPU Medan dalam rangka perpanjangan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Prodi HI UPU dengan Prodi HI Umuslim Bireuen Aceh dan pembahasan program kerjasama untuk mendukung kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Ketua Program Studi HI Umuslim, Fauzi Dahlan S.IP.M.A mengatakan kegiatan study tour prodi HI Umuslim ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk bisa belajar langsung dengan pihak Konjen India.

"Yang mana selama ini India menjadi salah satu kajian di kurikulum HI Umuslim tentang kawasan Asia Selatan. Kegiatan ini tetap menjalankan protokol kesehatan," kata Fauzi, Senin, 28 Februari 2022.

Ia juga berharap kolaborasi antara rektorat, dekanat dan prodi HI Umuslim dapat meningkat untuk mencetak lulusan terbaik HI Aceh dan munculnya diplomat-diplomat muda Aceh.

Pimpinan Konjend India, Mr Shubham Singh, menjelaskan banyak video atau foto terkait kekerasan terhadap muslim yang terjadi di India. Dia memastikan video dan foto tersebut hoaks.

"Kejadian yang sebenarnya terjadi di Bangladesh pada tahun 2021. Namun, kejadian ini dipublish oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan menyatakan bahwa kejadian itu terjadi di India," ungkapnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image