Dompet Dhuafa Jawa Timur Berikan Edukasi Pertanian Organik Bagi Petani Belimbing
Eduaksi | 2022-02-27 20:25:25TULUNGAGUNG, JAWA TIMUR- Dompet Dhuafa Cabang Jawa Timur adakan sosialisasi program pengembangan budidaya belimbing organik kepada petani muda di Desa Bono Kecamatan Boyolangu Tulungagung. Alhamdulillah sebanyak 11 petani muda yang berasal dari Desa Bono, Waung dan Moyoketen mengikuti kegiatan ini.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan rangkaian tahapan dari pelaksanaan program pengembangan pertanian belimbing yang rencananya akan terlaksana di Wilayah Tulungagung. Selain sosialisasi, dalam rangka untuk menguatkan komitmen bersama maka dilakukan juga proses penandatanganan kerjasama antara Dompet Dhuafa bersama petani muda binaan. " Alhamdulillah kulo remen bianget, mugi-mugi usana bersama niki angsal kasil sae. Saget damel perantara lek kulo pado kasehteraan”, ujar Yopi (31 th) salah satu peserta program saat ditemui dalam acara tersebut pada (Jumat, 25/02).
"Program pengembangan belimbing organik ini kita juga melibatkan praktisi yang sudah ahli dibidang pertanian organik, bersama kelompok tani Artha Mandiri yang dulunya juga adalah dampingan program Dompet Dhuafa kami komitmen berjuang bersama petani untuk meningkatkan pendapatan. Hal mendasar yang perlu kita benahi adalah SDM,” Kata Rizzqi (33 th) selaku Koordinasi Program Dompet Dhuafa Jatim.
Kualitas pangan sangat ditentukan oleh proses produksi pangan yang dimulai dari hulu, dengan meningkatkan, menciptakan pertanian organik, maka diharapkan dapat menunjang hasil produksi serta menghasilkan produk pertanian dengan kualitas unggul, sehat serta berekonomi tinggi. Serta dapat berdaya saing dengan hasil pertanian dari luar negeri bahkan mampu meraup pasar luar negeri.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.