Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image dede jawa 3

Dompet Dhuafa dan Maybank Syariah Bangun Sumur Atasi Kekeringan di Desa Pagak, Sragen.

Eduaksi | Friday, 25 Feb 2022, 14:09 WIB

Kekeringan menjadi bencana rutin yang dihadapi masyarakat di beberapa daerah di Indoneisa, terutama saat memasuki musim kemarau. Dompet Dhuafa melalui program Air untuk kehidupan, berkomitmen untuk ikut mengatasi kekeringan di Indonesia. Diantara bentuk kegiatan program Air untuk Kehidupan adalah pendistribusian air bersih, pembuatan penampungan air dan pebuatan sumur bor.

Program Air untuk Kehidupan salah satunya di wujudkan Dompet Dhuafa bersama Maybank Syariah dengan meresmikan sumur bor dan penampungan air di Desa Pagak, Kabupaten Sragen. Desa Pagak termasuk daerah zona merah kekeringan yang setiap tahun mengalami kesulitan air. Mayoritas sumur warga kering, sehingga masyarakat mengandalkan bantuan air bersih.

Adanya sumur bor dan penampungan air ini diharapkan dapat ikut mengatasi kekeringan air di Desa Pagak. Nantinya sumur bor ini dapat dimanfaatkan kurang lebih 80 KK atau sekitar 320 orang di dua RT, yaitu RT 021 dan 022. Selain itu, nantinya air sumur bor juga dapat dimanfaatkan untuk fasilitas umum seperti Mushola dan TPQ.

Apresiasi dari warga atas dibangunnya sumur bor dan penampungan air di Desa pagak langsung disampaikan oleh Bapak Solekan selaku Kepala Desa Pagak. “Saya mewakili seluruh warga Desa Pagak, terutama RT 021 dan 022, menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada Dompet Dhuafa dan Maybank Syariah atas pembangunan sumur dan penampungan air. Semoga dengan pembangunan sumur dan penampungan air ini dapat dimanfaatkan oleh maysarakat, serta menjadi keberkahan bagi donatur dan Dompet Dhuafa serta Maybank Syariah”

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image