Kerja Sama PT Kideco Jaya Agung dan PPSDM Geominerba Wujudkan Good Mining Practice
Info Terkini | 2022-02-25 12:03:47Untuk mendukung pelaksanaan pengawasan kegiatan pertambangan khususnya Aspek Pengawasan Teknis perlu didukung sumber daya manusia yang kompeten. PPSDM Geominerba dan PT Kideco Jaya Agung menjalin kerja sama menyelenggarakan Bimbingan Teknis Aspek Pengawasan Teknis.
Koordinator Perencanaan dan Standardisasi Pengembangan SDM, R Yudi Pratama memberikan sambutan pada acara pembukaan Bimtek Aspek Pengawasan Teknis yang secara resmi dibuka oleh Hendra Gunawan, Koordinator Kelompok Kerja Pengawasan Teknis, Kamis (24/2/2022) melalui Video Conference. Turut hadir Manager Safety Aris Bastian perwakilan PT Kideco Jaya Agung.
Tercatat sebanyak 40 orang pegawai PT Kideco Jaya Agung mengikuti Bimtek selama dua hari mulai dari tanggal 24 Februari sampai dengan 25 Februari 2022 secara online. Dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
Selama dua hari para peserta akan dibekali pemahaman terkait: Dasar Peraturan Tanda Batas WIUP dan Obvitnas, Dasar Peraturan Aspek Pengawasan Teknik Kepmen ESDM no 1827.K/30/MEM/2018 Lamp II: Eksplorasi, Studi Kelayakan, Konstruksi, Penambangan, Pengolahan, Pengangkutan, dan Pascatambang, serta Penilaian Implementasi Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik / GMP.
Diharapkan dengan terselenggaranya Bimtek ini, para peserta semakin paham bahwa aktivitas penambangan yang baik itu tidak merusak lingkungan dan menjalankan Good Mining Practice sehingga dapat diimplemantasikan dengan penuh kesadaran dan ketelitian semua pihak yang turut berperan dalam operasi penambangan tersebut juga aktif dan saling melakukan kontrol atau pengawasan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.