Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image AL Debaran

Kemhan Jaga Penggunaan Anggaran Negara Sabet Tiga WTP

Info Terkini | Thursday, 24 Feb 2022, 18:30 WIB
sumber foto: jatengraya.com

Nah ini baru pemimpin top. Pak Menhan Prabowo Subianto minta jajaran di Kemhan untuk selalu lebih baik lagi dalam penggunaan anggaran.

Artinya terus memperbaiki apa saja yang kurang dalam pengunaan anggaran. Karena anggaran yang digunakan Kemhan dari negara dan harus dipertanggungjawabkan.

Semakin baik pengunaan anggaran di Kemhan sampai mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama tiga tahun ini.

Bayangkan anggaran di Kemhan sangat tinggi. Dan memperoleh WTP. Ini suatu luar biasa di tubuh Kemhan dalam menggunakan anggaran.

Jadi bisa dinilai bahwa jajaran Kemhan selalu menjaga pengunaan anggaran dan tidak sembarangan.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan bahwa Kementerian Pertahanan Republik Indonesia senantiasa melakukan perbaikan agar pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran dapat disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintah.

Dari hasil yang dicapai tiga tahun ini, Kemhan telah tiga kali berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Hal ini disampaikan dalam sambutannya saat membuka Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan (LK) Kemhan RI Tahun 2021, Kamis (17/2), di Kemhan, Jakarta, yang dihadiri oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam Hendra Susanto.

“Anggaran pertahanan termasuk tertinggi. Hal itu merupakan tanggung jawab yang harus dijaga. Jangan sampai ada kebocoran-kebocoran anggaran. Hal ini sebagai bagian dari pertanggungjawaban kita kepada negara,” tegas Menhan Prabowo

Menhan Prabowo melanjutkan bahwa tujuan pemeriksaan atas Laporan Keuangan, salah satunya memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah.

Berkaitan dengan hal tersebut, BPK RI akan melaksanakan Pemeriksaan di masing-masing UO selama 90 hari, di mana pemeriksaan telah dimulai sejak tanggal 31 Januari 2022.

Menhan Prabowo menekankan kepada Satker di Kemhan agar senantiasa berkoordinasi dan menyiapkan data dukung dan informasi yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI guna mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang transparan serta akuntabel.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam dalam sambutannya pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa empat kriteria pemberian opini atas laporan keuangan adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Pada acara Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemhan RI Tahun 2021 tersebut, juga dilaksanakan Penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan LK Kemhan Tahun 2021 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Keamanan Pertahanan Siber pada Kemhan dan TNI, serta Laporan Hasil Pemeriksaan Pengadaan Barang dan Jasa pada UO TNI AD, AL dan AU dari Pimpinan I BPK RI kepada Menteri Pertahanan.

Pembukaan Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI ini juga dihadiri oleh Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Wamenhan M. Herindra, Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, Irjen Kemhan Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana dan Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono.

Adapun hadir dalam kesempatan tersebut para Irjen Angkatan dan Auditor Utama KN I BPK RI.

Acara tersebut juga dilaksanakan secara daring yang dihadiri pejabat Eselon I dan II bidang perencanaan dan keuangan jajaran TNI AD, AU, dan AL. (Biro Humas Setjen Kemhan).

Sumber : Kemhan.go.id

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image