Pesta Dansa: Sebuah Pelepasan Terhadap Beban Kehidupan
Sastra | 2022-02-23 08:22:26Pesta Dansa adalah salah satu judul hits lagu dari grup musik Power Metal, pemenang Festival Rock se-Indonesia V tahun 1989 yang diadakan oleh Log Zhelebour. Lagu Pesta Dansa ini terdapat pada album kelima mereka yang dirilis pada tahun 1996 dengan nama yang sama, yaitu Pesta Dansa. Lagu ini memiliki kualitas musik yang bagus. Terdapat kombinasi irama yang dimainkan di mana pada intro atau awal lagu cenderung lambat, namun pada bagian reff irama yang dimainkan lebih terasa menghentak.
Selain itu, seperti lazimnya musik dengan genre rock atau metal, lagu ini juga diselingi dengan permainan melodi guitar yang mampu menyentuh kedalaman rasa para penikmatnya. Terlebih dengan suara tinggi nan merdu dari sang vokalis Arul Efansyah menjadikan pendengar akan mudah terbawa ke dalam inti suasana lagu. Sedangkan lirik pada lagu ini, yang akan menjadi inti pembahasan dari tulisan ini lebih menekankan pada ajakan untuk menikmati hidup dan melupakan segala problema kehidupan yang ada.
Ajakan itu tampak jelas bahkan sedari awal lagu. Pada bait pertama telah terlantunkan oh, lepaskan semua beban kehidupan ini, dan pada bait kedua oh, buanglah semua sesak di hatimu. Dua kutipan lirik tersebut sangat menarik untuk ditelaah lebih lanjut, terutama yang berkaitan dengan hubungan antara beban kehidupan dengan sesak di hati.
Setiap orang memiliki beban hidupnya masing-masing. Beban hidup itu sendiri dapat berarti suatu masalah yang harus dipikul. Masalah-masalah yang senantiasa hadir dalam kehidupan itu harus mendapatkan perhatian untuk diselesaikan. Pembiaran atau pengacuhan hanya akan menambah masalah-masalah itu menumpuk, atau dengan kata lain beban kehidupan yang harus dipikul akan semakin berat. Semakin berat beban yang harus dipikul, maka semakin berkurang pula kelapangan atau keleluasaan pada diri seseorang. Akibatnya adalah depresi atau tekanan berlebih pada jiwa yang pada lirik lagu tersebut disebut dengan sesak di hati.
Dengan kata lain, sesak di hati adalah sebuah kondisi mental atau jiwa yang sifatnya internal atau berada di dalam diri manusia. Sedangkan beban hidup atau masalah-masalah itu adalah kenyataan yang bersifat eksternal atau berada pada luar diri. Antara yang internal dan eksternal keduanya saling mempengaruhi dan satu sama lain tidak dapat dilepaskan.
Dalam pandangan banyak orang, biasanya beban hidup yang bersifat eksternal itu dimaknai sebagai faktor yang lebih dominan daripada kondisi mental yang bersifat internal. Hal ini sangat mungkin disebabkan karena kondisi mental itu dianggap bersifat pasif, padahal jika ditelaah lebih lanjut sesungguhnya kondisi di dalam diri itu memiliki kekuatan yang luar biasa. Kekuatan itu sering disebut dengan kehendak yang dengannya jiwa mampu secara aktif melakukan pengondisian yang berbeda.
Kehendak aktif ini seringkali tidak dapat mencapai hasil yang optimal dikarenakan oleh sebab-sebab tertentu. Pada lirik lagu Pesta Dansa tersebut setidaknya disebutkan dua sebab yang sangat menentukan, yaitu keraguan dan mimpi atau lamunan. Perihal keraguan ini, lirik lagu tersebut menyarankan untuk tak usah lagi kau ragukan/segala langkah dirimu. Keraguan memang seringkali tidak membawa ketenteraman disebabkan karena terlalu banyaknya hal yang harus dipertimbangkan.
Pertimbangan-pertimbangan sebelum melakukan keputusan itu pada dasarnya baik untuk mengurangi resiko buruk dari tindakan yang dipilih. Namun, apabila pertimbangan-pertimbangan itu menjadi terlalu mengekang pikiran dan menjadikan tidak adanya tindakan karena kekhawatiran yang berlebihan, maka pertimbangan-pertimbangan yang demikian itu tidak lagi diperlukan.
Mungkin pada saat yang seperti ini, keberanian, bahkan kenekatan akan lebih memuaskan. Apalagi jika orientasi dalam pikiran lebih ditekankan pada proses melakukan tindakan, dan bukan pada hasil yang harus dicapai. Hasil dipikir di belakang saja, yang penting sekarang berbuat dan melakukan tindakan, serta berusaha untuk tidak takut dengan bermacam resiko yang mungkin hadir.
Sedangkan penjelasan mengenai mimpi dan lamunan yang membelenggu kehendak aktif adalah bahwa mimpi dan lamunan tersebut lebih bersifat atau berlandaskan pada angan-angan semata. Mimpi dan lamunan biasanya berkaitan dengan harapan tentang masa depan yang hendak dicapai, atau terkadang tentang masa lalu yang terlalu dikenang sehingga pikiran tidak mampu memahami kenyataan yang ada sekarang dengan baik.
Ketidakmampuan memahami kondisi terkini tersebut berdampak pada pikiran yang mudah mengalami galau dan dilema ketika ternyata kenyataan lebih kejam daripada apa yang selama ini terbayang. Akibatnya adalah apa yang disebut di dalam lirik lagu Pesta Dansa tersebut sebagai sesak di hati. Seseorang mengalami sesak di hati atau depresi dan ia membutuhkan penyembuh luka untuk dapat kembali menjalani hidup sebagaimana adanya.
Salah satu penyembuh luka tersebut adalah Pesta Dansa. Pada sebuah pesta dansa akan terdapat hentak irama mengiringi/melantunkan melodi. Irama dan melodi yang saling bertautan itu mengajak pikiran para penikmat pesta dansa untuk melepaskan semua beban kehidupan ini. Tentu saja pada sebuah pesta dansa tidak cukup hanya dengan mendengar dan menyimak alunan irama dan melodi lagu. Para pedansa yang hendak larut dalam pesta hendaknya mengayunkan langkah mengikuti irama lagu yang disajikan sehingga sesak di hati akan terbuang dan tidak lagi menggelayut pada pikiran.
Lebih jauh lagi, pesta dansa mengajak para penikmatnya untuk menghentakkan kaki sehingga goncangan-goncangan pada tubuh mampu menghentak dan menyentak berbagai macam keraguan dan pertimbangan yang mengekang. Hentakan itu selayaknya diikuti dengan kibasan rambut, yang sebagaimana jiwa yang akan atau telah menjadi liar tidak lagi peduli dengan kondisi di sekitar. Yang dia pedulikan saat ini adalah tentang dirinya sendiri yang hendak mengekspresikan jiwa di dalam dada yang paling otentik.
Semua itu dilakukan untuk menghilangkan perasaan duka yang tengah meliputi jiwa dan melupakan segenap problema atau masalah yang ada. Namun, apakah benar semua itu, segala pesta dansa yang dihelat untuk membebaskan jiwa tersebut menjadi sebuah solusi efektif atas berbagai masalah atau problema yang ada? Apakah benar pesta-pesta tersebut mampu menghilangkan perasaan duka yang sempat melanda?
Jika ditelaah lebih mendalam, ternyata pesta-pesta tersebut hanyalah penyembuh yang bersifat sementara. Pada waktu pesta telah usai, perasaan-perasaan duka tersebut akan kembali menyelimuti, bahkan mungkin dengan intensitas yang lebih kejam. Canda tawa dan orang-orang yang menjadi kawan dalam berpesta pora hanyalah menjadi pembius kesadaran.
Ketika kembali kepada realita, masalah-masalah itu tetap berada pada tempatnya dan tidak pernah menghilang. Begitu juga dengan perasaan duka, gelak tawa dan kawan-kawan pesta tidak mampu menjadi penglipur lara. Mereka hanyalah sesuatu yang singgah untuk bersenang-senang dan tidak akan menaruh perhatian kepada suatu kondisi sunyi pada jiwa yang tengah berduka. Pelipur lara yang sesungguhnya hanya akan didapatkan dari sesuatu yang mampu mengenali dan memahami suatu kondisi sunyi pada jiwa.
Meskipun demikian tidak ada yang salah dengan pesta dansa. Tidak ada yang salah dengan sesaat bersenang-senang menikmati kemewahan yang ditawarkan oleh dunia. Kenikmatan-kenikmatan terkadang memiliki daya untuk sejenak menyegarkan kembali pikiran dan perasaan yang telah mulai layu karena dilanda berbagai permasalahan yang ada.
Yang perlu diwaspadai hanyalah kondisi terlena di mana timbul anggapan di dalam diri bahwasanya masalah dan segala duka tersebut dapat lenyap atau hilang dengan adanya pesta-pesta. Jika anggapan demikian telah merasuk ke dalam jiwa, maka pesta dansa yang sempat dinikmati madunya itu akan berubah menjadi malapetaka yang mengantarkan kepada kebinasaan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.