Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Annas Nur Istiqomah, S.Pd.Si., M.Pd

MENJADI BAGIAN DARI SOLUSI BUKAN BAGIAN DARI MASALAH DEMI ANAK BISA TERUS PTM DI SEKOLAH

Lomba | 2022-02-22 22:42:58

Berdasarkan data terbaru perkembangan kasus covid di www.covid19.go.id menunjukkan bahwa terjadi penambahan jumlah kasus orang yang terpapar omicron di setiap harinya. Data ini tentunya menjadi perhatian serius bagi masyarakat utamanya pada kegiatan belajar-mengajar. Munculnya varian baru berupa omicron ini menunjukkan daya penularan yang lebih tinggi dari jenis varian sebelumnya sehingga di khawatirkan akan memperpanjang masa pandemi di Indonesia. Apabila lonjakan kasus semakin naik maka bisa menjadi kemungkinan bahwa PTM atau pembelajaran tatap muka akan ditutup dan beralih ke PJJ. Hal ini tentunya bukanlah pilihan kita, akan tetapi jika kasus ini tetap melonjak naik maka konsekuensi-konsekuensi yang muncul tentu harus kita terima.

Usaha pencegahan dan pengendalian covid ini sudah banyak dilakukan oleh pemerintah, diantaranya adalah pemberlakuan PPKM, pelayanan telemedisin bagi yang isoman di rumah, bahkan dari kemenkes juga menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian baru berupa Omicron (B.1.1.529). Hal ini harusnya diiringi dengan sikap bijak dari masing-masing pemerintah daerah untuk bisa maksimal mengambil langkah dalam mengedukasi masyarakat bagaimana harus menyikapi, mencegah dan mengendalikan laju kasus varian-varian baru dari covid 19. Harus ada sinergi peran dari masing-masing lini, dari atas hingga bawah untuk bahu membahu bersama menguatkan dan memotivasi masyarakat menghadapi wabah ini. Harapannya adalah dampak dari adanya covid ini tidak berpengaruh besar terhadap pendidikan. Dibutuhkan kerjasama dari semua pihak, dari Gubernur hingga lingkup Rt untuk mengedukasi warga dalam upaya melakukan pencegahan penularan covid.

Masih kita ingat bahwa adanya lonjakan kasus pada tahun lalu mengakibatkan pembelajaran di kelas beralih menjadi pembelajaran jarak jauh. Hal ini sangat berat dirasakan oleh guru, siswa dan juga orang tua. Selain itu juga berdampak besar pada siswa dan guru-guru produktif pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan yang tidak dapat melaksanakan pembelajaran karena tidak dapat sepenuhnya bisa mengakses alat yang tepat pada kegiatan praktik.

Sejauh ini PTM dilaksanakan sesuai dengan kategori-kategori PPKM yang sudah ditetapkan di setiap daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa sekolah sudah full PTM namun ada juga yang masih 50%. Respon baik dari peserta didik ketika PTM kembali dibuka adalah adanya semangat belajar, berdiskusi dan berinteraksi sosial dengan guru maupun teman di sekolah menjadi sesuatu yang sangat menyenangkan meski terbatasi ruang gerak dan waktunya. Perlu diperhatikan juga bahwa dalam masa pandemi ini pola penularan covid juga bisa terjadi melalui kerumunan dan sulitnya menjaga jarak pada masing-masing siswa.

Ada alasan mengapa PTM harus tetap dilaksanakan meski dalam masa pandemi, diantaranya adalah :

1. Pendidikan tidak bisa ditunda, mengingat setiap anak juga memiliki hak untuk belajar di sekolah.

2. Menghindarkan siswa dari penurunan capaian pembelajaran (learning loss). Learning loss adalah hilangnya pengetahuan dan kemampuan siswa baik secara spesifik atau umum yang dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan selama pandemi menyisakan banyak PR, adanya kesenjangan akses dan kualitas dalam pembelajaran memberikan dampak penurunan capaian pembelajaran yang signifikan.

3. Menghindarkan dari dampak negative PJJ yang berkepanjangan. Menurut Kominfo dampaknya adalah putus sekolah, penurunan capaian pembelajaran, kesehatan mental atau psikis dari siswa. Bank Dunia mencatat saat ini di Indonesia terdapat 118.000 angka putus sekolah pada jenjang SD.

4. Menghindarkan siswa dari penurunan kualitas karakter siswa. Yang paling nampak adalah pada penurunan karakter kedisiplinan dan kemandirian siswa pada saat PJJ dilaksanakan. Tugas-tugas yang menumpuk dan tidak adanya pendampingan guru dan orang tua yang maksimal cenderung membuat siswa menjadi merasa terbebani dengan adanya PJJ.

Melihat banyaknya dampak negatif dari PJJ dan tidak semua orang bisa menyesuaikan diri dengan adanya perubahan pembelajaran di masa pandemi, terlebih jika orang tua tidak memiliki kemampuan dan waktu yang terbatas dalam mendampingi belajar jarak jauh, maka sesuai dengan pertimbangan dampak negatif yang muncul sebaiknya pembelajaran tatap muka tetap terus dilaksanakan, tentunya dengan mematuhi aturan PTM yang sudah ditetapkan,

Kemudian apa yang harus kita lakukan agar anak-anak tetap bersekolah tatap muka selama pandemi?

Sudah ada himbauan bahwa melakukan pencegahan terhadap covid diantaranya adalah:

1) Melakukan pembatasan kegiatan masyarakat (kebijakan harus jelas dan tegas)

2) Melakukan vaksinasi

3) Harus mengikuti aturan pada saat bepergian maupun setelah kembali dari bepergian

4) Rutin mencuci tangan dengan sabun

5) Menggunakan masker yang berstandar

6) Menjaga jarak dengan orang di sekitar

7) Menjauhi atau mengalah bila ada kerumunan

8) Meningkatkan kekebalan tubuh dengan olahraga dan minum vitamin.

9) Menerapkan perilaku hidup sehat

Hal-hal tersebut sangat sederhana namun urgent untuk kita lakukan, dan akan menjadi luar biasa jika kita lakukan dengan konsisten baik di sekolah, di rumah maupun di lingkungan masyarakat yang lain serta kewaspadaan dimanapun kita berada. Peran orang tua dan guru diperlukan untuk turut serta mengedukasi anak-anak, memberikan pengertian pada mereka bahwa kita siap menghadapi kondisi seperti ini. Konsekuensi dari abai terhadap protokol kesehatan adalah tertular maupun menularkan virus ini pada orang disekitar kita. Bisa dipastikan jika covid melonjak terus akan berpengaruh pada semua aktivitas kita, utamanya pada kegiatan belajar anak-anak di sekolah.

Oleh karena itu mari kita menjadi bagian dari solusi dengan mengikuti himbauan yang sudah ditetapkan, karena jika kita abai maka disitulah kita berpeluang menjadi bagian dari masalah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image