Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image taufik sentana

Pesan Moral dari Rumah Idaman yang Viral

Info Terkini | 2022-02-22 01:31:06
Dok. RI. Halaman Fb.

Viralnya Rumah Idaman dan Pesan Moral

*****

Saya membuka halaman FB pada postingan rumah idaman dan menemukan sesuatu yang berkesan secara spontan.

Yaitu terkait postingan yang berjudul "Kampung Halaman yang selalu dirindukan", dengan menampilkan suasa asli pedesaan, perkampungan, sebuah rumah dengan halaman tanah kuning, rumah kayu berbentuk panggung. tak disebutkan kapan dan milik siapa gambar itu.

Gambar itu diposting sekitar tiga hari yang lalu/18-02-22. ada 6.246 tanggapan, yang umumnya sangat positif, haru dan rindu. saya sendiri membuat pesan : alhamdulillah, kenangan itu masih melekat.

Sebelum menuliskan respon ini, saya sudah mengecek beberapa postingan terkait dari akun yang sama. Bahwa, umumnya daya respon di akun tersebut hanya kisaran puluhan likes, dengan jumlah postingan 3000 lebih, seputar desain rumah idaman. jadi, ini adalah postingan terbaiknya (selamat ya..)

Postingan Kampung Halaman ini mendapat 204.482 likes. dan telah dibagikan sebanyak 4.629 kali.

Dalam sambutan terhadap postingan ini menunjukkan betapa telah sangat jauh perubahan yang mengatas-namakan pembangunan dan perkotaan. memang ini sesuatu yang sulit ditolak. namun kita mesti belajar tentang dampak dampaknya, terutama bagi pelestarian lingkungan yang alami untuk generasi mendatang.

Adapun pesan moralnya, satu postingan yang baik dan berkesan akan sampai ke khalayak sesuai waktunya, seorang pegiat dalam bidang apapun yang positif mesti berkomitmen dan terus berkreasi.

Insyaa Allah hasilnya sesuai dengan yang telah Allah (swt) Tetapkan.

Selamat berkarya.

salam inspiratif!

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image