Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image lpp mamuju

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Perempuan Mamuju Gelar Penggeledahan Kamar Hunian WBP

Update | 2025-05-27 09:34:07

Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mamuju melaksanakan penggeledahan rutin terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan langkah serius Lapas Perempuan Mamuju menuju zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) serta dan melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yaitu pemberantasan peredaran gelap narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Lapas.

Kegiatan penggeledahan dimulai pukul 09.00 WITA, melibatkan regu pengamanan yang bertugas dan beberapa staf lapas perempuan mamuju. Proses penggeledahan dilakukan dengan teliti namun tetap menghormati hak-hak WBP.

Selama operasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang pribadi WBP, termasuk tempat tidur, tempat penyimpanan pakaian, toilet dan barang-barang lainnya. Tujuan utama penggeledahan ini adalah untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, alat komunikasi tidak resmi, dan benda-benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban Lapas.

Hasil penggeledahan menunjukkan beberapa temuan minor seperti beberapa barang pribadi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Barang-barang tersebut langsung diamankan oleh petugas dan dimuat dalam berita acara penggeledahan. Dengan dilaksanakannya operasi penggeledahan ini, Lapas Perempuan Mamuju kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan mendukung proses pembinaan yang efektif bagi para WBP.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image