Melestarikan Kearifan Lokal: Tradisi Sedekah Bumi 'Baritan' di Desa Dlimas
Agama | 2025-05-20 14:44:47Desa Dlimas yang terletak di Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, merupakan salah satu desa yang masih memegang erat tradisi warisan leluhur, salah satunya adalah sedekah bumi. Tradisi ini dilaksanakan setiap tahun sebagai wujud rasa syukur masyarakat atas karunia alam, khususnya hasil pertanian dan keselamatan hidup. Asal-usul sedekah bumi di Desa Dlimas tidak terlepas dari keyakinan masyarakat Jawa kuno yang menghormati alam sebagai sumber kehidupan. Tradisi ini berkembang dari perpaduan antara kepercayaan animisme, dinamisme, dan pengaruh ajaran Islam yang kemudian dibalut dalam budaya gotong royong dan spiritualitas lokal. Pelaksanaan sedekah bumi di Desa Dlimas umumnya dilakukan pada bulan Dzulqa'dah. Melalui rangkaian acara seperti pembacaan maulud barzanji, pembacaan tahlil, doa bersama, serta penyajian makanan tradisional, tradisi ini terus hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi sebagai identitas budaya desa. Tradisi ini tidak sekadar ritual simbolik, tetapi mengandung nilai-nilai sosial, spiritual, dan budaya yang kuat seperti kebersamaan, kerukunan, gotong royong, serta penghargaan terhadap alam dan Tuhan Yang Maha Esa.Masyarakat Desa Dlimas biasa menyebut istilah sedekah bumi dengan sebutan "baritan" yang biasanya dilaksanakan setiap malam Jum'at pada bulan Dzulqo'dah atau orang jawa biasa menyebutnya dengan "wulan legeno". Baritan dilaksanakan di perempatan jalan, untuk setiap malam masyarakat melakukan pembacaan tahlil bersama-sama dan dilanjutkan begadang dengan istilah "melek-an" dan umumnya sampai jam 12 malam. Namun khusus untuk malam Jum'at kliwon, kegiatannya yaitu pembacaan tahlil dilanjutkan dengan melantunkan sholawat nabi melalui pembacaan Maulid Nabi dan do'a bersama. Ketika waktu sudah menunjukkan jam 12 malam, dilaksakanlah puncak sedekah bumi yaitu pembacaan do'a bersama yang dipimpin oleh sesepuh desa. Setelah selesai rangkaian acaranya, mereka saling menukar makanan yang mereka bawa, lalu bersama-sama mencicipi berbagai makanan yang telah ada, guna mempererat hubungan masyarakat di Desa Dlimas.
Dalam konteks kehidupan modern yang makin individualistik dan digital, pelestarian tradisi seperti sedekah bumi di Desa Dlimas ini menjadi sangat penting, tidak hanya sebagai sarana menjaga identitas budaya lokal, tetapi juga sebagai refleksi nilai-nilai luhur Pancasila. Dalam tradisi ini terkandung nilai Ketuhanan Yang Maha Esa melalui doa-doa dan ritual syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa, nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab melalui semangat berbagi dan saling membantu, serta nilai Persatuan Indonesia karena seluruh masyarakat saling mempererat persaudaraamya, tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi, bersatu dalam satu kegiatan bersama. Lebih jauh, nilai Kerakyatan dan Keadilan Sosial juga tercermin dari cara keputusan kegiatan dilakukan secara musyawarah dan hasilnya dinikmati secara kolektif. Jika dikaitkan dengan teori kewarganegaraan, pelestarian sedekah bumi berperan penting dalam membentuk warga negara yang tidak hanya memahami hak dan kewajibannya secara hukum, tetapi juga sadar akan pentingnya solidaritas sosial, pelestarian budaya, dan tanggung jawab terhadap lingkungan. Pendidikan kewarganegaraan berbasis kearifan lokal seperti ini dapat menjadi solusi konkret dalam membangun karakter bangsa yang kuat di tengah arus globalisasi yang sering kali membawa nilai-nilai asing yang bertentangan dengan budaya asli bangsa.Melihat berbagai aspek positif dari sedekah bumi di Desa Dlimas, maka tradisi ini tidak hanya perlu dilestarikan, tetapi juga diadaptasi agar tetap relevan dengan zaman. Pelestarian bisa dilakukan melalui integrasi dengan program pendidikan, dokumentasi digital, serta promosi melalui pariwisata budaya. Generasi muda harus dilibatkan secara aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan tradisi ini agar mereka merasa memiliki dan meneruskan estafet budaya. Namun demikian, adaptasi juga diperlukan, misalnya dengan mengganti beberapa praktik yang berpotensi bertentangan dengan nilai-nilai agama dan etika modern tanpa menghilangkan substansi rasa syukur dan semangat kebersamaan. Tradisi sedekah bumi ini tidak boleh membeku dalam bentuk aslinya, tetapi perlu berkembang seiring perubahan masyarakat, selama nilai-nilai dasarnya tetap dijaga. Meninggalkan tradisi seperti sedekah bumi sama saja dengan melepaskan identitas budaya dan kehilangan sarana penting dalam membangun kohesi sosial di tingkat lokal di Desa Dlimas. Maka, keberlanjutan tradisi sedekah bumi bukan hanya persoalan budaya, melainkan juga soal masa depan karakter bangsa, terkhusus generasi bangsa di Kabupaten Batang.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
