Gele Harun Nasution: Pahlawan Lampung Berdarah Batak
Sejarah | 2025-04-24 22:29:01
Gele Harun lahir di Sibolga, desember 1910. Gele Harun sudah tidak asing lagi dengan Lampung sebab ayahnya, Harun Al-Rasyid Nasution yang merupakan dokter sejak dahulu.. Ayahnya, Harun Al-Rasyid Nasution, yang berprofesi dokter, sudah lama menetap dan punya lahan yang sangat luas di Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. Gele Harun dikirim orang tuanya untuk belajar hukum di sekolah hakim di Leiden, Belanda. Pada akhir tahun 1938 ia kembali ke tanah air dengan membawa Mr. atau meester in rechten. Ia kemudian membuka kantor advokat Lampung. Dengan menjadi ketuanya, pada tahun 1945 ia memulai perjuangannya dari Angkatan Pemuda Indonesia (API). Tetapi aktivitas itu terhenti saat ia ditugaskan menjadi hakim di Mahkamah Militer Palembang, Sumatera Selatan tahun 1947 dengan pangkat letnan kolonel (tituler). Dengan adanya ultimatum dari Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Hubertus van Mook, yang mengharuskan seluruh tentara Indonesia termasuk hakim militer angkat kaki dari Palembang, Gele Harun memutuskan kembali ke Lampung dan bergabung kembali dengan API hingga ikut mengangkat senjata saat Agresi Militer Belanda II tahun 1948. Serangan Belanda yang bertubi-tubi, membuat Gele Harun kembali memindahkan pemerintahan darurat ke pegunungan Bukit Barisan di Desa Pulau Panggung, dan terakhir hingga ke Desa Sukaraja Way Tenong, Lampung Barat. Gele Harun tinggal di kediaman Pesirah Sedikit saat di Way Tenong sementara pasukannya tinggal di Desa Mutar Alam. Selama 6 bulan Gele Harun mengendalikan keresidenan Way Tenong. Dibantu masyarakat Way Tenong, Gele Harun terus Berjuang melawan Belanda. Gele Harun dan pasukannya keluar dari Way Tenong setelah gencatan senjata antara Indonesia-Belanda pada 15 Agustus 1949. Gele Harun dan pasukannya baru kembali ke Tanjungkarang setelah penyerahan kedaulatan pada 27 Desember 1949. Sekembalinya ke Tanjung Karang, ia diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri pada 1 Januari 1950. Lalu ia diangkat kembali menjadi Residen Lampung yang definitif pada tanggal 1 Januari 1950 hingga 7 Oktober 1955. Selain berjuang melawan penjajah, Gele Harun berperan dalam pembentukan Lampung sebagai provinsi.[2] Gele Harun sempat menjadi anggota Dewan konstituante pada tahun 1956 hingga 1957 dan anggota DPR dari fraksi PNI dari tanggal 25
Juni 1957 sampai dibebaskan dengan hormat pada tanggal 16 Juni 1966. Selepas itu, dia
kembali pada profesi lamanya, yakni sebagai advokat. Profesi pengacara itu ditekuninya
hingga mengembuskan napas terakhir pada 4 April 1973. Gele Harun wafat di usia 62
tahun. Jasadnya dimakamkan di TPU Kebon Jahe, Enggal, Bandar Lampung
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
