Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Puja Nurhalizah

Dampak Tiktok dan Shopee Dalam Sejarah Belanja Online di Indonesia

Sejarah | 2025-04-17 10:21:50

Pendahuluan

Seiring berkembangnya teknologi implementasi teknologi dapat meningkatkan persaingan bisnis dan penjualan produk- produk. Dengan menggunakan Electronic Commercial ( E- Commerce) dapat membantu memasarkan berbagai macam produk atau jasa, dalam berbagai hal baik fisik maupun digital. Tak hanya e-commerce perkembangan teknologi informasi menghadirkan berbagai inovasi baik secara mobile, media sosial dan marketplace.

Keberadaan tersebut merubah cara pandang masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari- hari termasuk berbelanja dan memperoleh informasi (Nugroho, 2017). Selain itu, media sosial juga memiliki peran yang penting dalam pilihan konsumsi masyarakat. Riset yang dilakukan oleh (Tri Hendro Sigit Prakoso dan Vicky Natashya, 2022) menunjukkan bahwa 50% konsumen Indonesia dipengaruhi oleh rekomendasi di media sosial sebelum melakukan pembelian. Berkembangnya E-commerce berada hingga adanya Markeplace yang mana merupakan platform terbuka yang memfasilitasi pertemuan antara penjual dan pembeli dengan atau tanpa label perusahaan tertentu.

Di Indonesia terdapat 2 platform marketplace raksasa yang saat ini mendominasi yakni, Shopee dan Tiktok. Kedua Marketplace ini membawa pengaruh yang cukup besar dalam perubahan gaya hidup masyarakat saat membelanjakan uang mereka. Strategi kedua platform ini juga memiliki perbedaan dalam memasarkan dan menjual. Pada penelitian ini sangat menarik dibahas mengenai bagaimana perubahan masyarakat dalam berbelanja yang awalnya konveksional kemudian kedatangan teknologi dan kemudian merubah gaya hidup masyarakat.

Isi Opini

Perkembangan teknologi berkembang pesat dan mendorong masyarakat untuk beradaptasi dengan kemudahan yang dutawarkan, khususnya dalam kemajuan teknologi, tercatat dalam kementrian komunikasi dan informatika (Mariyati, 2013) pada tahun 2019 terjadi peningkatan penggunaan internet 172 juta pengguna, pada tahun 2020 mencapai 200 juta, 2021 mencapai 201 juta, tahun 2022 mencapai 202 juta dan tahun 2023 mencapai 213 juta pengguna ( Cindy Mutia Annur, 2023). Kedatangan Shopee di Indonesia sebagai marketplace mendatangkan kebiasaan baru dalam berbelanja karena kemudahannya dalam mengakses. Perusahaan ini dimiliki oleh SEA Group yang berdiri 2009 (Kusuma, 2023).

Masyarakat mempertimbangkan keputusan untuk berbelanja di aplikasi Shopee karena dipengaruhi oleh harga, kualitas dan penawaran. Terdapat berbagai macam strategi marketing yang menarik seperti diskon, gratis ongkir dan juga cashback. Dalam marketing Shopee kita dapat melihat bagaimana produk yang dijual melalui online LIVE dan juga short video yang mana terdapat sistem affiliate. Kita dapat bebas bertanya mengenai produk yang dijual oleh penjual karena berhubungan online secara langsung antara penjual dan pembeli.

Berbeda dengan Shopee yang memang marketplace Tiktok awalnya merupakan platfoarm media sosial yang menampilkan foto dan video yang kemudia bertransformasi menjadi gabungan sosial media dan marketplace dengan fitur terbarunya yakni Tiktokshop. Strategi yang ditawarkan berbeda dengan Shopee, dalam Tiktok kita dapat melihat video dari influencer yang kita suka kemudian mereka akan merekomendasikan produk yang mereka pakai atau senangi dan mencantumkan produk tersebut kedalam keranjang kuning. Video yang Viral atau Fyp akan menentukan tingkat penjualan produk yang dicantumkan karena mereka akan meminta “ Spill ” pada komen yang ada pada video.

Dengan adanya review singkat pada video Tiktok memudahkan kita pembeli melihat bagaimana realitas produk yang dijual. Bahkan, algoritma Tiktok akan menyesuaikan pencarian kita dan kemudian memunculkan beberapa produk sebagai refrensi. Pengaruh yang dibaqa banyak sekali, efesiensi pembayaran menggunkan virtual account atau pembayaran digital lainnya, membeli barang hanya dari rumah saja dll.

Bahkan terdapat budaya baru yakni membeli barang pada tanggal kembar seperti 12.12 ( bulan Desember tanggal 12) dan lainnya yang dilakukan tengah malam untuk mendapatkan penawaran diskon special. Kini, dalam memebeli sebuah barang kita dapat melakukannya kapanun dan dimana saja sehingga hal tersebut praktis dan efektif. Tidak perlu khawatir mengenai produk karena terdapat review yang diberikan oleh pembeli- pembeli sebelum kita. Harga juga terbilang lebih terjangkau karena membeli produk langsung pada tangan pertama dan tanpa sewa tempat. Bagi penjual juga menguntungkan karena saata ini untuk menjual barang tidak harus memiliki tempat.

Kesimpulan

Seiring berkembangnya zaman penting bagi kita untuk selalu mengikuti kemajuan teknologi. Dalam dunia bisnis membentuk persaingan dagang baru dengan cara pemasaran terbaru yakni E-commerce yang kemudian berkembang menjadi berbagai hal seperti market place dan sosial media. Di Indonesia Shopee dan Tiktok merupakan marketplace yang cukup besar dan memberikan dampak yang besar bagi gaya hidup berbelanja masyarakat Indonesia. Kini berelanja dapat dilakukan dimana saja dan kapanpun tanpa perlu melakukan visit. Pembayaran serta pengantaran barang telah diatur oleh marketplace. Kita harus selalu mengikuti bagaimana perkembangan zaman dan perkembangan teknologi.

Refrensi

Alamin, Z., Missouri, R., Sutriawan, S., Fathir, F., & Khairunnas, K. (2023). Perkembangan E-commerce: Analisis Dominasi Shopee sebagai Primadona Marketplace di Indonesia. J-ESA (Jurnal Ekonomi Syariah), 6(2), 120-131.

Cindy Mutia Annur. (2023). Pengguna Internet di Indonesia Tembus 213 Juta Orang hingga Awal 2023.

Fani, R., & Safira, I. (2024). Analisis Dampak Pengaruh Keberadaan E-Commerce terhadap Pedagang Konvensional di Situbondo. Jurnal Economina, 3(1), 96-102.

Fikri, M., & Junaidi, A. (2024). Perubahan Pola Konsumsi Dan Gaya Hidup Masyarakat Indonesia Di Era Digital. Jurnal Pendidikan Sosial Indonesia, 2(1), 12-19.

Irmawati, D. (2011). Pemanfaatan e-commerce dalam dunia bisnis. Jurnal Ilmiah Orasi Bisnis–ISSN, 2085(1375), 161-171.

Mariyati, T. (2013). Strategi Implementasi Kebijakan Publik dalam Mendorong Percepatan Pengembangan Pengguna Internet. Buletin Pos dan Telekomunikasi, 11(2), 147–158.

Nugroho, S. A. (2017). Transactions on the smartphone as a driving factor to Indonesian Cashless Transaction. ACMIT Proceedings, 4(1), 112–116. https://doi.org/10.33555/acmit.v4i1.65

Sari, D. B. I., & Kusuma, K. A. (2023). Perceptions of Shopee and Tokopedia: UMSIDA Management Students’ Comparative Analysis. Academia Open, 8(1). https://doi.org/10.21070/acopen.8.2023.3789

Tri Hendro Sigit Prakoso, & Vicky Nathasya. (2022). The Effects Of Celebrity Endorsement, Celebrity Attributes, Brand Image And E-Wom On Purchase Decisions Through Instagram. MANAJEMEN DEWANTARA, 6(3), 259–267. https://doi.org/10.26460/md.v6i3.13013

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image