Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Uma Inayah

Jihad Gaza dan Urgensi Kepemimpinan Umat dalam Satu Komando Global

Info Terkini | 2025-04-15 17:26:49
Ali al-Qaradaghi (©Karim Jaafar/AFP

Fatwa, seruan jihad melawan Israel oleh sejumlah ulama muslim terkemuka baru-baru ini bermunculan. Fatwa ini menyikapi reaksi terhadap serangan udara yang terus menerus di Jalur Gaza, yang telah menyebabkan korban jiwa berjatuhan.

Dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS), fatwa ini didukung oleh lebih dari duabelas ulama yang memiliki dedikasi tinggi di kalangan umat Islam. Fatwa ini juga menyerukan kepada seluruh negara muslim agar melakukan intervensi militer, ekonomi, dan politik guna menghentikan apa yang mereka sebut sebagai genosida dan penghancuran total di Gaza. Serta menekankan bahwa tindakan Israel terhadap warga Palestina telah melanggar hak asasi manusia dan prinsip-prinsip kemanusiaan.

IUMS juga meminta negara-negara muslim untuk menerapkan boikot terhadap Israel melalui blokade darat, laut, dan udara. Mendorong negara-negara Muslim untuk meninjau kembali perjanjian damai yang ada dengan Israel. Sekretaris Jenderal IUMS, Ali al-Qaradaghi, yang dikenal sebagai salah satu otoritas agama paling dihormati, menegaskan pentingnya respons kolektif umat Islam terhadap situasi di Gaza. Merdeka.com,Sabtu 5 April 2025)

Pada akhirnya Ulama Internasional menyerukan jihad untuk merespon situasi gaza. Di saat gagalnya semua ikhtiar umat menolong kaum muslimin (demo, boikot, bantuan logistik, dan lainya). Sebab, apa yang dilakukan saat ini tidak efektif, jika hanya sebuah fatwa namun tidak ada tindakan riil. Apalagi kekuatan militer yang dimiliki tidak dalam satu barisan komando global. Kekuatan militer (senjata dan pasukannya) saat ini berada di tangan para penguasa yang hanya bisa menyeru saja, namun tidak mengirimkan pasukan, terhalang oleh nasionalisme.

Perlawanan warga Palestina untuk mempertahankan tanahnya selama ini, sejatinya sudah dilakukan oleh kaum muslimin di Palestina. Perlawanan yang dilakukan di bawah komando sebuah kelompok bersenjata (H4m4s), nyatanya belum mampu menyelesaikan genjatan genosida yang membabi buta di Gaza- Palestina pada saat ini. Karena hanya berupa kekuatan sekelompok rakyat tanpa ada dukungan persenjataan yang memadai.

Sejatinya butuh komando global seorang pemimpin, yang mengomando seluruh negeri musim di dunia, untuk membebaskan Palestina dalam menyerukan jihad. Bersatunya umat dalam satu komando akan menambah fondasi kekuatan dalam melawan para zionis laknatulah. Sehingga akan memperkuat persatuan umat di seluruh dunia dalam berjihad.

Upaya menghadirkan komando dan kepemimpinan global ini, seharusnya menjadi agenda utama umat Islam. Untuk mempersatukan umat dalam satu naungan ideologi Islam kaffah ( Khilafah). Khilafah, akan menghimpun semua militer negeri muslim untuk berjihad fii sabilillah dalam satu komando kepemimpin, membebaskan Gaza dan palestina dari penjajahan zionis laknatulah.

Khilafah dapat tegak jika umat muslim di dunia bersatu, melalui proses penyadaran ideologis yang mendalam pada umat. Karena umat adalah pemilik hakiki sebuah kekuasaan. Umatlah yang akan mampu menggerakan penguasa yang ada untuk melakukan apa yang umat inginkan. Umat juga berhak menyerahkan kepada yang lain, jika penguasa tersebut melakukan apa yang berbeda dari apa yang umat inginkan.

Perjuangan ini lebih dari sekadar respon terhadap krisis Palestina. Namun penegakan Khilafah adalah tentang jati diri dan keberlangsungan umat Islam secara menyeluruh. Perjuangan ini adalah amanah yang seharusnya diemban kita bersama seluruh umat muslim. Karena musim Palestina adalah saudara seakidah yang wajib mendapatkan pembelaan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image