
Jihad for Palestine
Agama | 2025-04-12 10:17:31
Ulama dunia telah mengeluarkan fatwa jihad untuk Palestina. Dilansir dari Middle East Eye, Senin (7/4/2025), Ali al-Qaradaghi, Sekretaris Jenderal International Union of Muslim Scholars (IUMS) mendesak semua negara Muslim untuk segera melakukan intervensi secara militer, ekonomi, dan politik guna menghentikan genosida dan penghancuran yang terjadi di Gaza.
Kondisi Palestina benar-benar genting. Kebiadaban Israel telah membabi buta. Mereka terus menyerang warga sipil termasuk wanita dan anak-anak. Menghalangi bantuan kemanusiaan. Bahkan menyerang tenaga kesehatan dan para jurnalis.
Kebiadaban yang begitu besar terjadi di depan mata di tanah yang diberkahi. Namun, kaum muslimin yang jumlahnya milyaran hanya mampu mengecam dan menonton darah suci rakyat Gaza.
Heran, di tengah gembar-gembor perdamaian dunia, kemanusiaan, dan anti penjajahan, kondisi ini tetap dibiarkan selama puluhan tahun. Rakyat Palestina malah terus terusir dari tanah mereka dan menjadi korban penjajah Israel laknatullah. PBB yang katanya polisi dunia pun tak mampu melakukan apa-apa. Bahkan Amerika terus mendukung Israel.
Omong kosong demokrasi yang menyerukan semboyan hak asasi. Bahkan mungkin di mata mereka jutaan nyawa warga Palestina seperti tak ada harganya. Yang mereka pikirkan hanyalah keuntungan dan kepentingan masing-masing.
Indonesia menyampaikan akan menerima warga Palestina. Namun, itu bukanlah hal yang diinginkan rakyat Palestina. Memindahkan warga Palestina hanyalah akan membuat Israel semakin jaya. Mereka berhasil mengambil tanah yang dijajah. Kenapa kita malah mendukung penjajah?
Penjajahan harus dihapuskan. Israel yang harus hengkang dari tanah Palestina. Karena sejak ditaklukan zaman Umar bin Khatab (636–638 M) tanah Palestina telah menjadi milik umat muslim.
Saat Palestina jatuh di tangan tentara Salib, Salahuddin Al-Ayyubi berhasil merebut kembali tanah Palestina. Sejak saat itu Palestina kembali di tangan kaum muslimin hingga kekhilafahan Usmani runtuh dan Palestina kembali dikuasai penjajah Inggris yang menyerahkan sebagian tanah Palestina untuk Israel.
Sejarah membuktikan, hanya dengan jihad kaum muslimin mampu merebut kembali tanah Palestina. Penjajahan fisik jelas harus dilawan dengan kekuatan fisik juga. Jihad wajib bagi kaum muslimin khususnya yang dijajah dan melihat kaum muslim yang lain dijajah.
Bahkan Allah berfirman, "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)." (QS. Al-Anfal: 60).
Namun, aktivitas jihad hanya mampu dilakukan saat Khalifah menyeru kepada umat muslim melakukannya. Seruan jihad hanya mampu dilakukan oleh kepala negara.
Fatwa ulama jihad tak akan mampu menggerakkan tentara kaum muslimin kecuali krpala negara memerintahkan mereka. Di saat kaum muslimin terpecah belah seperti sekarang, seruan jihad kemungkinan hanya mampu dilakukan di ranah yang kecil karena kaum muslimin masih berkutat pada kepentingan masing-masing. Nation state menjadi penghalang persatuan umat. Kaum muslimin tetap lemah dan tak mampu menghalau penjajah Israel yang didukung penuh Amerika dan sekutunya.
Oleh karena itu perlu persatuan kaum muslimin dalam naungan Khilafah agar kaum muslimin yang terpecah belah menjadi 50an negara mampu bersatu dan menyerahkan segala upaya untuk menolong Palestina serta mengusir penjajah Israel laknatullah. Khalifah akan mengerahkan segala kekuatan militer, ekonomi, dan politik untuk kembali merebut tanah suci Palestina dari tangan penjajah sebagaimana Khalifah sebelumnya. Hanya dengan Jihad dan Khilafah Palestina mampu terlepas dari tangan penjajah dan kemuliaan kaum muslimin mampu didapatkan.
WaAllahu'alam
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook