Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image SYABILA DWI HERMAWATI

Peran Keuangan Syariah dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan di Indonesia

Ekonomi Syariah | 2025-04-11 13:10:55
Sumber: https://images.app.goo.gl/QKR7jTHn4s4bV2469

Keuangan syariah bukan lagi sekadar alternatif sistem keuangan konvensional, tetapi telah menjadi bagian integral dari perekonomian Indonesia. Dengan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, potensi keuangan syariah dalam memperluas akses terhadap layanan keuangan sangatlah besar. Namun, pertanyaannya: apakah potensi tersebut benar-benar telah dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong inklusi keuangan?

Inklusi keuangan adalah kondisi ketika seluruh lapisan masyarakat, terutama yang berpendapatan rendah, memiliki akses terhadap layanan keuangan yang berkualitas dan terjangkau. Sayangnya, data menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat di pedesaan dan wilayah tertinggal masih belum tersentuh oleh sistem keuangan formal. Di sinilah seharusnya keuangan syariah memainkan peran strategis, bukan hanya karena basis nilai-nilainya yang inklusif, tetapi juga karena kedekatannya dengan budaya dan kepercayaan masyarakat.

Namun realitanya, perkembangan keuangan syariah masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan dan menengah ke atas. Bank syariah, meskipun tumbuh, belum sepenuhnya menjangkau masyarakat marginal yang sebenarnya menjadi target inklusi keuangan. Produk-produknya pun cenderung menyerupai produk konvensional dalam bungkus syariah, tanpa inovasi signifikan yang mampu menjawab kebutuhan spesifik kelompok rentan. Ini menandakan adanya kesenjangan antara idealisme keuangan syariah dengan praktik implementatif di lapangan.

Penting untuk diingat bahwa keuangan syariah mengandung prinsip ta'awun (tolong-menolong) dan maslahah (kemaslahatan), yang seharusnya menjadi dasar dalam menciptakan sistem yang adil dan inklusif. Sayangnya, dalam praktik, prinsip-prinsip ini kerap dikompromikan oleh orientasi pasar dan profit. Jika keuangan syariah hanya menjadi instrumen kapitalisme baru yang dibalut jargon religius, maka harapan untuk memperluas inklusi keuangan hanyalah ilusi semata.

Mahasiswa sebagai agen perubahan harus berani mengkritisi dan menawarkan solusi. Perlu ada dorongan dari kalangan akademik dan masyarakat sipil untuk mendorong inovasi produk keuangan syariah yang benar-benar berpihak pada masyarakat bawah, seperti pembiayaan mikro berbasis qardhul hasan, wakaf produktif, dan koperasi syariah yang demokratis. Di sisi lain, pemerintah juga harus memperkuat regulasi dan insentif yang mendukung pertumbuhan sektor keuangan syariah di daerah tertinggal.

Dengan komitmen kolektif dan pendekatan yang lebih substansial, keuangan syariah berpotensi besar menjadi pilar utama dalam upaya peningkatan inklusi keuangan nasional. Namun, agar hal itu terwujud, diperlukan kritik yang membangun, reformasi struktural, serta keberanian untuk keluar dari zona nyaman demi menghadirkan sistem keuangan yang tidak hanya halal, tetapi juga adil dan memberdayakan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image