
Blue Economic Tourism: Kolaborasi untuk Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
Wisata | 2025-03-27 16:54:08
Industri pariwisata telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia yang mencapai 1.200 T pada tahun 2019 sebelum menyebarnya Covid-19. Dampak dari terjadinya Covid-19, diperkirakan sebanyak 6 juta orang kehilangan pekerjaan hingga akhir 2020 yang disebabkan karena PHK, dirumahkan, atau usaha mandirinya bangkrut. Pada sisi lainnya juga menjadikan sebanyak 32,5 juta tenaga kerja tidak langsung yang terdampak yakni UMKM parekraf, money charger, toko souvenir, penari, pemusik, pekerja seni di daerah wisata, pemasok ke hotel/restoran, pekerja mall/retail, dan lainnya karena aktivitas pariwisata yang tutup sementara [1]. Indonesia perlu mengadopsi strategi baru dan mencari sumber pembangunan ekonomi baru yang lebih inklusif dan berkelanjutan dalam rangka pemulihan dan transformasi ekonomi negara pascapandemi Covid-19. Salah satu solusinya adalah Blue Economic, yang merupakan potensi ekonomi yang perlu dimaksimalkan mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan 65 persen wilayah daratannya berupa lautan [2].
Untuk mewujudkan konsep ekonomi biru dalam pembangunan pariwisata yang berkelanjutan di Indonesia merupakan tanggung jawab banyak pihak, tidak hanya pemerintah. Penyusunan Kerangka Pembangunan Ekonomi Biru ini menerapkan pendekatan yang terintegrasi dan komprehensif, mengingat ekonomi biru ini meliputi berbagai sektor dan lintas pelaku. Oleh sebab itu, pengembangan ekonomi biru dalam sektor pariwisata membutuhkan sinergi antar aktor dan sektor untuk dapat menangani beberapa peluang dan tantangan dalam mencapai keseimbangan antara konservasi dan pemanfaatan sumber daya laut dan pesisir untuk menciptakan kesejahteraan yang lebih berkelanjutan dan inklusif.
Dalam penerapan ekonomi biru di sektor pariwisata yang berkelanjutan membutuhkan peran berupa kolaborasi seluruh stakeholder pariwisata. Pemerintah dapat menawarkan kebijakan Blue Economic dalam pengembangan pariwisata pada masa next normal dengan berbagai parameter atau indikatornya secara komprehensif agar ekonomi pariwisata dapat berjalan dan bertahan ditengah perubahan lingkungan yang terus terjadi. Konsekuensi akan hal tersbeut, semua pihak harus bekerjasama dalam memperbaiki tata kelola ekonomi pariwisata berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing, reputasi dan kepercayaan publik pasca covid-19.
Pengelolaan kolaboratif sektor pariwisata menuju ekonomi biru yang berimplikasi pada adaptasi kebijakan pemerintah daerah terutama dalam tata kelola kolabrasi Blue Economic yang berkelanjutan. Urgensi dari tata kelola kolaborasi Blue Economic ini adalah mendorong pada peningkatan daya adaptabilitas pemerintah daerah dalam melakukan kolaborasi lintas stakeholder pada bidang pariwisata menuju ekonomi biru pariwisata yang berkelanjutan untuk menghadapi tantangan perubahan kondisi lingkungan pasca pandemi covid-19.
Pengelolaan pariwisata memerlukan peran serta seluruh pemangku kepentingan pariwisata dalam bentuk kolaborasi. Untuk memenuhi standar pelaku usaha pariwisata harus dibantu oleh stakeholder yang lain, misal perguruan tinggi, sedangkan untuk ketaatan mematuhi protokol kesehatan perlu bantuan dari kekuatan civil society. Kolaborasi lintas aktor yang berkepentingan menjadi basis penting bagi implementasi tata kelola adaptif dalam beragam sektor dan lintas sektoral [3]. Agar mampu memberikan kepuasan wisatawan yang pada akhirnya menjadikan kepercayaan masyarakat semakin tinggi, membutuhkan sinergi dari para pemangku kepentingan untuk bagaimana meningkatkan kepercayaan wisatawan [4]. Tata kelola kolaboratif dalam sektor pariwisata bertujuan agar pariwisata ikut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peran sosial, budaya, dan Ekonomi [5]. Kolaborasi pemerintah dapat berhasil karena didukung oleh sumber daya manusia, disposisi, dan struktur birokrasi [6]. Di sisi lain, komitmen dari lembaga untuk menjalankan peran juga berpengaruh kuat terhadap keberhasilan kolaborasi multiaktor [7].
Proses kolaborasi dimulai dari komunikasi aktif antar aktor. Selain itu, faktor starting conditions, institutional design, dan facilitative leadership menjadi faktor pendukung kolaborasi dalam pengembangan industri pariwisata [8]. Sedangkan, kolaborasi dapat terhambat karena rendahnya pemahaman para penyedia layanan di pemerintahan mengenai mekanisme, metode, dan proses inovasi yang bertujuan untuk dapat melibatkan masyarakat secara bebas, baik sebagai penerima maupun sumber layanan. Hal ini disebabkan kurangnya komitmen dari pimpinan di tingkat elit, dan budaya organisasi yang masih statis, belum dinamis, serta minimnya ketersediaan anggaran dan infrastruktur pendukung [9]. Menurut Darmawan, pemerintah perlu mengedepankan jenis perencanaan dengan pendekatan kolaboratif adalah yang paling tepat diterapkan dimana di dalam prosesnya melibatkan stakeholder (banyak pihak penentu) dengan tujuan akhir adalah sebuah kesepakatan bersama (consensus) untuk semua pihak dan berwawasan keberlanjutan (sustainable tourism) [10]. Kolaborasi menjadi jawaban dari kompleksitas masalah yang perlu ditangani pemerintah. Pendekatan kolaborsi juga dapat diterapkan dalam pengembangan pariwisata [8].
Wisata biru merupakan konsep wisata berbasis bahari namun dibarengi dengan model tata kelola yang berkelanjutan. Model tata kelola sumber daya laut Indonesia belum dijalankan secara optimal, dan banyak tantangan yang dihadapi dalam mengoptimalkan potensi wisata pesisir di Indonesia [7]. Ekonomi biru adalah kegiatan yang memisahkan antara sosial ekonomi dan pembangunan dari degradasi lingkungan dan mengoptimalkan manfaat yang mungkin diperoleh dari sumber daya laut [11]. Ungkapan "Ekonomi Biru" lebih sering digunakan dalam berbagai kerangka pertumbuhan dan industri yang menantang. Tetapi agar ini menjadi strategi yang benar-benar efektif, pemberdayaan sosial harus secara eksplisit diberi bobot yang sama dengan masalah ekonomi dan lingkungan. Untuk menjamin bahwa sektor ekonomi membantu mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, dimensi sosial ekonomi biru harus diintegrasikan. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk mengembangkan dan melaksanakan kebijakan yang inklusif dan adil sebagai komponen penting dari Ekonomi Biru yang bersifat transformatif, bukan sekadar ekspansif [12]. Dibutuhkan komitmen politik yang kuat untuk menerapkan konsep ekonomi biru [11]. Ekonomi biru dapat didorong dengan meningkatkan daya saing industri kelautan yang kompetitif [13]. Pada akhirnya dalam konsep Ekonomi Biru, pertumbuhan ekonomi tidak hanya menjamin keberlanjutan ekologi dan sosial, tetapi juga pertumbuhan ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip ekosistem. Gagasan ekowisata juga memberikan tawaran pariwisata yang mempertimbangkan unsur perlindungan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat [14].
Pada akhirnya, pengembangan industri pariwisata bukan hanya tugas pemerintah; pihak swasta atau masyarakat juga dapat terlibat. Hal ini menunjukkan berbagai bentuk kerjasama yang salah satu tujuannya adalah untuk mengatasi keterbatasan kemampuan pemerintah dalam tata kelola, khususnya di sektor pariwisata. Oleh karena itu, jejaring para aktor dalam tata kelola kolaboratif dapat mengisi kelebihan dan kekurangan dari proses penerapan kebijakan secara konstruktif. Blue Economic, yang merupakan potensi ekonomi yang dapat dimaksimalkan untuk mendorong sektor pariwisata. Mengingat ekonomi biru ini meliputi berbagai sektor dan lintas pelaku sehingga pengembangan ekonomi biru dalam sektor pariwisata membutuhkan sinergi dari stakeholder pariwisata.
Sumber Referensi:
1. Rini RAP. Dampak Covid-19 di Sektor Pariwisata Hingga Akhir 2020, 15 Juta Orang Terancam Kehilangan Pekerjaan. 2020; Available from: https://www.tribunnews.com/nasional/2020/09/12/dampak-covid-19-di-sektor-pariwisata-hingga-akhir-2020-15-juta-orang-terancam-kehilangan-pekerjaan
2. Bappenas. Bappenas Luncurkan Blue Economy Development Framework For Indonesias Economic Transformation. bappenas.go.ig. 2021. p. 1–7.
3. Sharma-wallace L, Velarde SJ, Wreford A. Adaptive governance good practice : Show me the evidence ! J Environ Manage [Internet]. 2018;222:174–84. Available from: https://doi.org/10.1016/j.jenvman.2018.05.067
4. Sembada AY, Kalantari HD. Biting the travel bullet: Amotivated reasoning perspective on traveling during a pandemic. Ann Tour Res. 2020;(January):1–4.
5. Kismartini K, Pujiyono B. Collaborative management model tanjung lesung tourism in Pandeglang District, Banten Province, Indonesia. Geoj Tour Geosites. 2020;30(2):868–74.
6. Wulandari W, Suranto, Priyo Purnomo E. Collaborative Government dalam Mewujudkan Inovasi Pelayanan. JIP (Jurnal Ilmu Pemerintahan) Kaji Ilmu Pemerintah dan Polit Drh. 2019;4(1):13–28.
7. Pujiyono B. Kolaborasi Multi Aktor Dalam Pengelolaan Wisata Geo Park Belitung. Reformasi. 2022;12(1):95–104.
8. Akbar R, Supriyono B, Domai T. Collaborative Governance dalam Pengembangan Desa Wisata Gubugklakah Kabupaten Malang. J Ilm Adm Publik. 2022;8(2):170–7.
9. Maulana RY, Bafadhal F, Agnes S, Andayani P, Nisa N. Strengthening Collaborative Government In The Open Government Era Based On The Utilization Of E-Government In Jambi Province. In: Proceeding ICOGISS 2019. 2019. p. 401–13.
10. Darmawan I, Ikaputra. Pendekatan Kolaboratif dalam Menangani Konflik Spasial Kawasan Pesisir di Pantai Selatan Yogyakarta. ATRIUM J Arsit. 2021;7(1):71–84.
11. Bari A. Our oceans and the blue economy: Opportunities and challenges. Procedia Eng [Internet]. 2017;194:5–11. Available from: http://dx.doi.org/10.1016/j.proeng.2017.08.109
12. Cisneros-Montemayor AM, Moreno-Báez M, Voyer M, Allison EH, Cheung WWL, Hessing-Lewis M, et al. Social equity and benefits as the nexus of a transformative Blue Economy: A sectoral review of implications. Mar Policy. 2019;109(October).
13. Yan X, Yan L, Yao XL, Liao M. The marine industrial competitiveness of blue economic regions in China. Mar Policy [Internet]. 2015;62:153–60. Available from: http://dx.doi.org/10.1016/j.marpol.2015.09.015
14. R DT, Gurning ROS. Development of Marine and Coastal Tourism Based on Blue Economy. Int J Mar Eng Innov Res. 2018;2(2):128–32.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook