
Dewan Pendidikan Kabupaten Maros Dorong Perbup Beasiswa untuk Warga Berprestasi dan Kurang Mampu
Politik | 2025-03-22 19:59:29
[Maros] Dewan Pendidikan Kabupaten Maros mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang beasiswa. Perbup ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial bagi warga Maros yang berprestasi, serta bagi mereka yang kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Maros, Ismail Suardi Wekke, menyatakan bahwa dukungan Pemkab Maros terhadap mahasiswa telah menjadi program yang berkelanjutan dari periode ke periode, sejak Maros masih dipimpin oleh Andi Najamuddin.
"Dukungan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Maros," ujar Ismail ketika memberikan komentar terkait 100 Hari Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati, 2025-2030, Mandai, Sabtu, 22 Maret 2025.
"Dengan adanya Perbup beasiswa, kami berharap lebih banyak lagi warga Maros yang berprestasi dan kurang mampu dapat meraih impian mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi."
Ismail juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran beasiswa. Ia berharap Perbup yang akan diterbitkan nanti dapat mengatur mekanisme penyaluran beasiswa yang jelas dan terukur, sehingga tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi penerima.
"Kami juga berharap Perbup ini dapat mengakomodasi berbagai jenis beasiswa, mulai dari beasiswa prestasi akademik, beasiswa prestasi non-akademik, hingga beasiswa bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu," tambah Ismail.
Dewan Pendidikan Kabupaten Maros berkomitmen untuk terus mengawal proses penyusunan dan implementasi Perbup beasiswa ini. Mereka berharap Pemkab Maros dapat segera merealisasikan harapan ini demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Maros.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.