
KPR Syariah Apakah Cocok untuk Gen Z?
Gaya Hidup | 2025-03-20 22:10:01
Saat ini, terdapat banyak properti yang ditawarkan baik itu untuk kaum muda yang baru pertama kali mempunyai rumah, keluarga yang ingin melakukan pergantian rumah, maupun sekedar investasi. Banyak metode pembiayaan untuk pembelian properti tersebut, salah satunya dengan menggunakan KPR Syariah.
Dilansir dari Kompas, saat ini banyak nasabah yang memilih model pembiayaan KPR Syariah karena tidak adanya perubahan bunga setiap tahunnya yang dapat mempengaruhi biaya cicilan. Tetapi, apa KPR Syariah itu sendiri?
Menurut OJK , KPR Syariah adalah pembiayaan kredit kepemilikan tempat tinggal (rumah atau apartemen) berdasarkan syariat Islam yang bebas dari riba. Pada KPR Konvensional, transaksi yang dilakukan adalah transaksi uang, sedangkan pada KPR Syariah, transaksi yang dilakukan adalah transaksi barang. Terdapat tiga jenis akad pada proses KPR Syariah.
• Akad Jual Beli atau Akad Murabahah. Menurut Nopriansyah (2017), Akad Murabahah adalah penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Pada prosesnya, Bank akan membelikan barang atau dalam hal ini rumah atau apartemen, kemudian menjualnya kembali dengan harga yang dibebankan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan oleh Bank untuk kemudian diangsur oleh pengguna akad.
• Akad Musyarakah Mutanaqisah (Kerja Sama – Sewa) Akad Musyarakah Mutanaqisah adalah bentuk kerjasama kedua belah pihak untuk kepemilikan aset dimana kerjasama ini akan mengurangi hak kepemilikan salah satu pihak yang disebabkan oleh pemberian hak komersial secara bertahap kepada pihak lainnya ( OJK ).
• Akad lainnya: Istishna, Ijarah Muntahiyyah Bit Tamlik (IMBT) Ijarah Muntahiyyah Bit Tamlik (IMBT) adalah transaksi sewa dengan perjanjian untuk menjual dan menghibasikan aset di akhir periode sehingga transaksi ini akan berakhir dengan perpindahan kepemilikan aset ke pihak lain ( Arwan , 2019).
Apakah cocok buat di kalangan gen Z?? Point-point kenapa gen Z harus menggunakan KPR Syariah:
1. Tidak menggunakan Riba KPR Syariah beroperasi berdasarkan prinsip syariah yang melarang riba (bunga). Ini berarti cicilan yang dibayar tidak akan meningkat seiring waktu, sehingga Gen Z tidak perlu khawatir tentang biaya yang tidak terduga.
2. Transparansi KPR Syariah biasanya memiliki struktur biaya yang jelas. Pengajuan dan perjanjian akan dijelaskan secara mendetail, sehingga peminjam tahu berapa yang harus dibayarkan dan kapan.
3. Investasi Jangka Panjang Bagi Gen Z yang ingin memiliki aset, KPR Syariah bisa menjadi jalan untuk membeli rumah atau properti. Memiliki properti dapat menjadi investasi yang menguntungkan di masa depan.
4. Kesadaran Sosial Banyak Gen Z memiliki nilai-nilai yang kuat terkait etika dan keadilan sosial. KPR Syariah mencerminkan prinsip-prinsip tersebut, menjadikannya pilihan yang lebih sesuai bagi mereka.
5. Kemudahan Akses Bank dan lembaga keuangan kini lebih banyak menawarkan produk KPR Syariah dengan syarat yang lebih fleksibel dan mudah diakses. Ini penting bagi Gen Z yang mungkin baru memulai karir dan belum memiliki banyak tabungan.
6. Fleksibilitas Pembayaran Beberapa produk KPR Syariah menawarkan opsi pembayaran yang fleksibel, seperti pembayaran awal tanpa penalti atau penyesuaian sesuai kemampuan finansial peminjam.
7. Pendidikan Keuangan KPR Syariah mendorong peminjam untuk lebih memahami dan mengelola keuangan mereka, karena mereka harus memahami prinsip syariah dan perjanjian yang dibuat.
Pertimbangan Tambahan
- Kelayakan Finansial: Gen Z harus memastikan bahwa mereka memiliki penghasilan yang stabil dan dapat memenuhi cicilan.
- Riset Produk: Penting untuk membandingkan berbagai produk KPR Syariah dari berbagai bank untuk menemukan yang paling sesuai dengan kebutuhan. Dengan mempertimbangkan semua faktor di atas, KPR Syariah bisa menjadi pilihan yang baik bagi Gen Z yang ingin berinvestasi dalam properti dengan cara yang sesuai dengan prinsip mereka.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.